KETIK, SURABAYA – Untuk mencegah terjadinya kericuhan di Lapas, Dirjen Pemasyarakatan Jatim memindahkan 37 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. Dibantu oleh petugas polisi dari Polda Jatim, narapidana tersebut langsung dibawa ke Nusakambangan.
"37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan," ujar Kepala Kantor Ditjen Pas Jatim, Kadiono saat dihubungi Ketik, Selasa, 29 Juli 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi atau memastikan kondusifitas Lapas di Jatim.
"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan," terang Kadiono.
Meskipun belum ada kejadian yang tidak diinginkan di dalam Lapas, Kardino menegaskan bahwa pemindahan ini juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan highrisk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.
"Kami melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Irfan menyebutkan bahwa 37 napi dari beberapa wilayah di Jatim tersebut ditempatkan di lapas supermaksimum dan maksimum. Yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi.
"Mereka akan diberikan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan. Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesmen perubahan perilaku kami bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan," katanya.
"Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” imbuh Irfan.
Ia mengingatkan bahwa redistribusi atau pemindahan napi risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Tidak ada satupun yang boleh mengganggu muruah pemasyarakatan,” tegasnya.
Saat ini sudah hampir 1.100 napi risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Napi yang dipindahkan berkaitan dengan kasus narkoba, terorisme dan beberapa perkara lainnya yang berdasarkan hasil assesmen masuk kategori risiko tinggi. (*)