KETIK, MALANG – Memasuki tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang berupaya memperkuat pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dengan merancang program pelatihan mental bagi pasangan pengantin sebelum menikah.
Program ini difokuskan pada penguatan kesiapan psikologis, komunikasi sehat, serta pemahaman relasi setara sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kekerasan sejak dini dalam kehidupan berumah tangga.
Menurut data absolute, Kabupaten Malang menjadi urutan ke tiga sebagai wilayah dengan perceraian tertinggi. Dalam hal ini, DP3A Kabupaten Malang telah menelusuri akar permasalahan adanya kekerasan dalam rumah tangga adalah kurangnya kesiapan mental dari calon pengantin.
Arbani Mukti Wibowo selaku Kepala DP3A Kabupaten Malang berpendapat bahwa perceraian rumah tangga menjadi salah satu jenis dari kekerasan rumah tangga. Sehingga, pelatihan mental calon pengantin menjadi salah satu upaya untuk mempersiapkan diri menuju dunia rumah tangga.
DP3A juga menyatakan bahwa lebih banyak kasus kekerasan di rumah tangga daripada lingkungan lainnya seperti sekolah. Dalam kasus ini selalu ada dua yang menjadi korban, yaitu ibu dan anak.
"Kalau kasus kekerasan di sekolah itu pelaku satu korbannya sampai sepuluh, tapi kalau di rumah tangga itu pelaku satu korbannya dua, ibu dan anak yang jadi korban, pelakunya bapak," ungkap Arbani Mukti Wibowo.
"Dari hasil penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga, kami mencoba mencari akar permasalahannya, ternyata permasalahannya pada saat menikah, ternyata belum siap dalam sisi mental," imbuhnya.
DP3A Kabupaten Malang berupaya untuk menyiapkan calon-calon pengantin sedini mungkin, agar kasus-kasus kekerasan dapat menurun dan memiliki dampak juga pada kasus-kasus stunting, perceraian bisa menurun, hingga pernikahan anak dan pendidikan akhlak juga bisa menurun jika orang tua siap.
Dalam hal ini, DP3A Kabupaten Malang membuat suatu program pelatihan bagi calon pengantin. Program ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana menyehatkan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi keluarga, siap melakukan parenting yang baik dengan pendidikan informal (akhlak) maupun pendidikan formal (sekolah).
Tak hanya itu, salah satu yang terpenting juga yaitu bagaimana mengatasi intervensi dari luar, seperti mertua atau tempat kerja. Sehingga, kestabilan emosional menjadi salah satu hal penting bagi calon pengantin.
"Harapannya adalah mereka siap mental bila ada intervensi-intervensi eksternal," ucap Arbani Mukti Wibowo.
Selama ini, pelatihan mental untuk calon pengantin sudah dilakukan oleh Kementerian Agama dan pengurus rumah ibadah untuk non-muslim. Tak hanya itu, DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) juga telah memberikan bimbingan kepada calon pengantin, serta pelatihan kesehatan reproduksi oleh dinas kesehatan.
"Nanti juga ada modul-modul kesehatan keluarga tak hanya reproduksi tapi bagaimana keluarga sehat, anak-anak tidak kekurangan gizi atau stunting tidak sampai sakit-sakitan," tutur Arbani Mukti Wibowo.
Dalam mengawali tahun 2026, DP3A memiliki program aplikasi bimbingan perkawinan yang sudah dikonsultasikan kepada kementerian agama yang nanti verifikatornya adalah KUA.
"Kemarin sudah soft launching karena modul-modulnya kurang lengkap, selama satu dua tahun ini akan kita push," jelas Arbani Mukti Wibowo.
Aplikasi ini berisikan modul-modul pelatihan bagi calon pengantin dari berbagai pihak seperti KB, Koperasi, Disperindag, mulai dari pelatihan bagaimana meningkatkan ekonomi keluarga, bagaimana meningkatkan akhlak, dan sebagainya.
Tak hanya itu, psikotes juga harus dilakukan oleh calon pengantin sebagai bentuk pelatihan mental. Sehingga, modul-modul tadi disiapkan untuk memberikan pelajaran bagi calon pengantin. Sebelum membaca modul, calon pengantin akan melakukan pre-test, kemudian membaca modul yang tidak bisa diskip, setelah itu post-test, hingga terakhir baru psikotes.
Selain itu, DP3A Kabupaten Malang juga membuat short movie animasi gambaran keluarga untuk para calon pengantin. Dalam film pendek tersebut akan disuguhkan bagaimana menjadi perempuan di keluarga dan bagaimana peran suami di keluarga.
Program-program tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memberikan pelajaran kepada calon pengantin agar bisa memperkuat mental sebelum memasuki dunia pernikahan.
Dengan kesiapan mental tersebut, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga akan menurun, kasus stunting juga akan menurun. Dengan demikian, kehidupan rumah tangga bisa harmonis dan bisa melewati permasalahan intervensi dari luar.(*)
