Cegah Kebocoran Retribusi, Digitalisasi Manajemen Pasar di Kota Malang Ditargetkan Tuntas 2026

2 Desember 2025 15:45 2 Des 2025 15:45

Thumbnail Cegah Kebocoran Retribusi, Digitalisasi Manajemen Pasar di Kota Malang Ditargetkan Tuntas 2026
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mendorong penerapan digitalisasi manajemen pasar rakyat. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mendorong penerapan digitalisasi manajemen pasar. Hal tersebut untuk mencegah kebocoran retribusi pasar sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. 

Bayu mengaku telah mengumpulkan jajaran Pemkot Malang, mulai dari Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Diskopindag, BKAD, Bappeda, dan Kominfo. Upaya tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terhadap pembahasan APBD 2026.

"Target (retribusi pasar) tahun depan Rp8,7 miliar. Kami melihat secara hitung-hitungan di atas kertas harusnya lebih dari itu, 2 kali lipat. Untuk menaikkan target, database ini penting. Makanya kita panggil 5 OPD terkait untuk bahas roadmap seperti apa," ujarnya, Selasa 2 Desember 2025.

Menurutnya Diskominfo Kota Malang mulai Februari hingga April 2026 relah siap untuk membuat aplikasi digitalisasi manajemen pasar rakyat untuk periode pertama. Dalam aplikasi tersebut terdapat jumlah pedagang, jumlah bedak, luasan, jenis usaha, dan lainnya. 

"Itu dimasukkan semua dulu. Roadmap awal seperti itu. Baru kalau sudah selesai, Diskopindag ada updating data base. Sudah kita anggarkan, nanti kita gabungkan antara Kominfo dengan Diskopindag," katanya. 

Setelah database terbentuk, barulah e-retribusi dapat diterapkan. Melalui aplikasi yang terpadu, pengawasan terhadap retribusi pasar diharapkan menjadi lebih optimal. 

"Kalau digitalisasi manajemen sudah selesai, kita terapkan e-retribusi, harapannya seperti kota-kota lain di Indonesia, bisa meningkatkan retribusi. Di lapangan kadang antara juru pungut di pasar dengan pedagang pasar, karena kurang penegakan perda, kita masih ada kebocoran," sebutnya. 

Bayu turut mendorong agar digitalisasi manajemen pasar rakyat dapat rampung pada pertengahan 2026. Adapun untuk penerapan e-retribusi, dengan mempertimbangkan kapasitas Diskominfo Kota Malang khususnya terkait anggaran, diharapkan dapat tuntas pada 2027.

"2026 lebih ke sistem manajemen pasarnya dulu. Kita tahu bedaknya berapa dan lainnya kan kelihatan. Nanti pas pembahasan target retribusi walaupun masih manual tapi angka-angkanya jelas. Selama ini kita angkanya gak jelas. Target tahun depan Rp8,7 miliar retribusi pasar," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi B DPRD Kota Malang Kota Malang Digitalisasi Manajemen Pasar Rakyat Digitalisasi Pasar Pasar Kota Malang