KETIK, PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Purna Tugas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Acara pelepasan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat pada Jumat, 26 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Anom menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian para PNS yang memasuki masa purna tugas.
Ia menegaskan, dedikasi yang telah diberikan selama bertugas menjadi bagian penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Justru ini menjadi kesempatan baru untuk terus berkarya, memberi teladan, dan tetap berperan aktif di tengah masyarakat,” ujar Anom.
Bupati juga berharap para PNS yang pensiun dapat mengisi masa purna tugas dengan kegiatan positif. Mulai dari aktif di kegiatan sosial, mengembangkan usaha mandiri, berbagi pengalaman dengan generasi muda, hingga lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga.
Tak hanya itu, Anom juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi meski masa bakti sebagai PNS telah berakhir.
“Hubungan baik yang sudah terjalin dalam keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pemalang hendaknya tetap terjaga, bahkan bisa menjadi jembatan untuk terus bersinergi dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Acara tersebut menjadi momen apresiasi sekaligus pelepasan bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2025.(*)