KETIK, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan. Bupati Jombang, Warsubi, secara langsung menandatangani perjanjian pinjam pakai aset daerah untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat, Kamis 10 Juli 2025, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjamin pendidikan layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dalam tahap awal, program ini akan hadir di 100 titik di 87 kabupaten/kota di 29 provinsi, termasuk Kabupaten Jombang.
“Kami mendukung penuh kebijakan nasional ini. Lahan dan aset daerah telah kami siapkan untuk dimanfaatkan sebagai sekolah berasrama. Kami ingin anak-anak dari keluarga miskin tetap punya harapan masa depan,” tegas Bupati Warsubi.
Warsubi menjelaskan, Pemkab Jombang menyiapkan lahan seluas 5,2 hektare untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen. Selain itu, ada pula rencana pembangunan sekolah serupa di lahan Terminal Kargo Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, yang telah diverifikasi oleh Kementerian PUPR.
“Sekolah ini akan dilengkapi ruang belajar, asrama, ruang makan, sarana olahraga, dan fasilitas digital seperti smartboard, laptop, dan komputer. Ini bukan sekadar sekolah, tapi rumah harapan,” ujar Warsubi.
Para guru dan tenaga kependidikan pun dipastikan berkualitas karena direkrut melalui seleksi ketat, mayoritas dari skema PPPK dan penugasan lintas kementerian, termasuk Kemenpan-RB, BKN, Kemenag, hingga TNI.
Warsubi menambahkan, Sekolah Rakyat tidak hanya menyasar pendidikan anak, tetapi juga memberdayakan keluarga mereka. Orang tua siswa akan mendapat akses ke program pelatihan kewirausahaan, bedah rumah tidak layak huni, serta rehabilitasi kawasan kumuh.
“Program ini berdampak besar, tak hanya untuk siswa, tetapi juga bagi ekonomi masyarakat sekitar,” ucapnya.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menyebut Sekolah Rakyat sebagai bentuk implementasi konstitusi dan amanat UU, termasuk Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Di negara sebesar Indonesia, anak-anak tidak boleh kehilangan mimpi hanya karena miskin. Negara boleh tidak mewariskan harta, tapi tak boleh gagal mewariskan harapan," tegasnya.
Program ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026, dengan 9.775 siswa dari berbagai daerah termasuk Jombang yang akan mulai belajar mulai 14 Juli mendatang.(*)