Bupati Bondowoso Kukuhkan 17 Kepala Desa, Perpanjangan Jabatan Jadi Momentum Pengabdian

28 Agustus 2025 12:19 28 Agt 2025 12:19

Thumbnail Bupati Bondowoso Kukuhkan 17 Kepala Desa, Perpanjangan Jabatan Jadi Momentum Pengabdian
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid saat mengukuhkan 17 kepala desa di pendopo bupati, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Kebijakan nasional terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa kini resmi diterapkan di Bondowoso. Sebanyak 17 kepala desa dikukuhkan kembali oleh Bupati Abdul Hamid Wahid dalam acara resmi yang digelar di pendopo pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Selain Bupati, hadir pula Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, Dandim 0822 Letkol Arh. Achmad Yani, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri, Ketua PN Bondowoso Ahmad Ismail, serta Komandan Yonif 514/SY Letkol Inf. Ugroseno.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso, pejabat pemerintah daerah, perwakilan DPMD Jawa Timur, camat, perangkat desa, dan anggota TP PKK. Prosesi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengenai perubahan masa jabatan kepala desa, yang didukung oleh putusan Mahkamah Konstitusi, rekomendasi DPR RI, serta laporan Ombudsman RI.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar administrasi, melainkan peneguhan kembali amanah besar yang harus dijaga.

“Kepala desa adalah wajah pemerintahan paling dekat dengan rakyat. Mereka tempat harapan dititipkan, tempat keluh kesah disampaikan, sekaligus teladan bagi warganya. Karena itu, jabatan ini bukan sekadar perpanjangan waktu, melainkan perpanjangan amanah,” tegasnya.

Foto Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid bersama Kades ArdisaengBupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid bersama Kades Ardisaeng. (Foto: Haryono/Ketik)

Ia juga berpesan agar para kepala desa memperkuat pelayanan publik, menjaga transparansi, dan mengedepankan kepemimpinan yang merangkul seluruh masyarakat. “Saya percaya dengan pengalaman dan komitmen yang ada, kepala desa akan mampu membawa desa lebih maju dan bermanfaat bagi warganya,” ujarnya.

Bupati menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang telah resmi dikukuhkan. Ia berharap agar mereka senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan amanah, serta mampu membawa desa menuju kesejahteraan dan kemajuan.

Berikut adalah 17 nama kepala desa yang dikukuhkan:

  • Kecamatan Botolinggo: Rendi (Kades Gayam), Mulyadi (Kades Gayam Lor), Hermanto (Kades Penang)
  • Kecamatan Tapen: Faruk Amrullah (Kades Cindogo), Sujono (Kades Mrawan)
  • Kecamatan Pakem: H. Su’udi (Kades Ardisaeng), Yusmiati (Kades Patemon)
  • Kecamatan Jambesari Darussholah: Sujono Efendi (Kades Tegal Pasir)
  • Kecamatan Pujer: Ahmad Haryono (Kades Mangli), Hadi Wijaya (Kades Sukowono)
  • Kecamatan Curahdami: Sudianto (Kades Sumbersuko), Sofyan Sauri (Kades Locare)
  • Kecamatan Wringin: M. Yasin (Kades Jatisari), Rudi Hartono (Kades Banyuwulu)
  • Kecamatan Wonosari: Surawi (Kades Sumber Kalong)
  • Kecamatan Sukosari: Karjono (Kades Pecalongan), Eka Purwantoro (Kades Kerang). (*)

Tombol Google News

Tags:

AHW Bupati Bondowoso Pemkab Bondowoso Bondowoso Berkah Bondowoso Kepala Desa Bupati Bondowoso