Bupati Bandung Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Pelaku Transportasi Umum

23 September 2025 11:43 23 Sep 2025 11:43

Thumbnail Bupati Bandung Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Pelaku Transportasi Umum
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pelaku transportasi umum, di Lapanng Upakarti Soreang, Senin (22/9/25). (Foto: Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung pemeriksaan knalpot kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, di Lapangan Upakarti Soreang, Senin 22 September 2025.

Kegiatan rutin Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bandung.

Selain Uji Emisi Kendaraan, dalam rangka Harhubnas Bupati Bandung juga memberikan perlindungan jaminan sosial berupa asuransi BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada para pengayuh becak, sopir angkot, tukang ojek pangkalan, dan kusir delman.

Menurutnya, mereka merupakan operator transportasi sederhana dan tradisional yang turut menggerakkan perekonomian masyarakat. Pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis ini sebagai bentuk perhatian dan apresiasi dari Pemkab Bandung, agar para pekerja transportasi tradisional serta keluarganya bisa merasa lebih tenang karena sudah terlindungi asurasi jika terjadi risiko saat bekerja.

"Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Apabila peserta meninggal dunia saat bekerja, ahli waris berhak menerima santunan," kata bupati.

Ke depan, Bupati Dadang Supriatna yang akran disapa Kang DS ini berkomitmen akan memberikan bantuan sembako tahunan untuk meringankan beban hidup mereka.

Bupati Kang DS lantas memasang alat uji pada knalpot kendaraan dinas guna memastikan kelayakan kendaraan operasional Pemkab Bandung sebelum dilakukan uji emisi terhadap kendaraan milik masyarakat.

“Sebelum memeriksa kendaraan warga, kita uji dulu kendaraan operasional Pemkab Bandung. Jika kendaraan kita sudah layak, barulah kita melakukan pengujian kepada masyarakat. Yah, kita harus introspeksi dulu, baru mengontrol orang lain,” kata Kang DS.

Menurutnya uji emisi kendaraan merupakan langkah penting untuk memantau dan mengontrol tingkat polusi udara yang dihasilkan kendaraan bermotor. Upaya ini bertujuan mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara serta menjaga kualitas lingkungan.

Hasilnya, dari ratusan kendaraan operasional yang diperiksa, semuanya dinyatakan lolos uji emisi lalu dipasangi stiker lulus uji emisi oleh Dishub Kabupaten Bandung.

Kang DS menjelaskan, dengan adanya pengendalian emisi kendaraan, kualitas udara di Kabupaten Bandung akan semakin baik, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat.

“Uji emisi kendaraan membantu mengurangi polusi udara, yang jika tidak dikendalikan dapat menimbulkan penyakit. Kualitas udara yang baik turut mendukung Angka Harapan Hidup (AHH) masyarakat Kabupaten Bandung hingga rata-rata sampai 75 tahun,” jelasnya.

Lebih jauh, Kang DS berharap kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara demi masa depan yang lebih sehat.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds PEMKAB BANDUNG Uji emisi emisi trasnportasi