KETIK, LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat adanya dinamika pergerakan penduduk pasca Hari Raya Idulfitri 2026.
Dalam kurun waktu satu pekan setelah Lebaran, ratusan warga tercatat keluar dan masuk wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ahmad Najiyullah mengungkapkan bahwa mobilitas tersebut merupakan hal yang lazim terjadi setiap tahun, khususnya setelah momentum hari besar keagamaan.
“Penduduk di Kabupaten Lebak pasti dinamis. Dalam satu minggu pasca Lebaran tercatat sekitar 400-an orang keluar dari Lebak dan sekitar 200-an orang datang ke Lebak,” ujar Ahmad Najiyullah saat dihubungi wartawan, Jum'at 3 April 2026.
Meski terjadi pergerakan penduduk, lanjutnya, hal tersebut tidak langsung memengaruhi jumlah resmi penduduk Kabupaten Lebak.
Pasalnya, penetapan jumlah penduduk mengacu pada regulasi yang mengatur bahwa data kependudukan dirilis secara berkala setiap semester.
“Namun untuk penentuan jumlah penduduk diatur dalam undang-undang kependudukan, yang dirilis setiap dua kali dalam setahun atau setiap semester. Jadi, untuk jumlah penduduk Lebak saat ini masih menggunakan data Semester II tahun 2025,” jelasnya.
Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 1.566.535 jiwa, dengan rincian 804.849 jiwa laki-laki dan 761.686 jiwa perempuan.
Ia menambahkan, pembaruan data kependudukan secara berkala sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (*)
