Buntut Insiden Tampar Siswa Merokok, Kepala SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

15 Oktober 2025 13:02 15 Okt 2025 13:02

Thumbnail Buntut Insiden Tampar Siswa Merokok, Kepala SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan
Gerbang sekolah SMAN 1 CIMARGA (Foto: Googlemaps)

KETIK, SURABAYA – Insiden dugaan penamparan siswa oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, memicu protes besar-besaran dari para murid. Ratusan siswa mogok belajar dan menuntut agar kepala sekolah segera dicopot dari jabatannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, saat kegiatan sekolah berlangsung. Sebanyak 630 siswa dari 19 kelas memilih tidak mengikuti kegiatan belajar-mengajar sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah. Mereka juga memasang spanduk bertuliskan “Kami Tidak Akan Sekolah Sebelum Kepsek Dilengserkan.”

Kepala sekolah, Dini Fitria, membenarkan adanya aksi mogok tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan para wakil kepala sekolah untuk menjaga kondusifitas pembelajaran.

“Semuanya sekitar 630 murid. Kami sudah berkoordinasi dengan wakasek agar kegiatan belajar-mengajar tetap kondusif, tapi ternyata anak-anak punya cerita sendiri,” ujar Dini.

Terkait penamparan, Dini mengakui dirinya menegur keras siswa tersebut karena kecewa terhadap sikap tidak jujur.

“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras,” jelasnya.

Sementara itu, korban bernama Indra Lutfiana Putra memiliki versi berbeda. Ia mengaku dipukul dan ditendang oleh kepala sekolah setelah ketahuan merokok di warung dekat sekolah.

“Beliau marah, nendang saya di punggung, terus nampol saya di pipi kanan. Kepala sekolah juga bilang kata-kata kasar di depan guru lain,” ujar Indra.

Ia menambahkan, kejadian itu membuatnya merasa dipermalukan di depan umum.
Ibunda korban, Tri Indah Alesti, menyatakan tidak terima atas perlakuan tersebut dan berencana melaporkannya ke polisi.

“Saya tidak ikhlas, tidak ridho anak saya ditampar. Pokoknya akan saya bawa ke jalur hukum,” tegasnya, Senin 13 Oktober 2025.

Menanggapi insiden ini, Pemerintah Provinsi Banten telah menonaktifkan sementara Kepala Sekolah Dini Fitria untuk kepentingan penyelidikan dan menunggu hasil klarifikasi resmi.

Anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN, Dede Rohana Putra, meminta kasus ini diselidiki secara mendalam. Ia menegaskan bahwa kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan, namun pihak sekolah juga perlu menegakkan disiplin bagi siswa yang melanggar aturan.

“Kekerasan fisik memang tidak dibenarkan dalam hukum kita. Tapi pasti ada sebab-sebabnya. Maka perlu dibentuk tim investigasi untuk memeriksa apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Dede, Selasa 15 Oktober 2025.

Tombol Google News

Tags:

banten Kepala Sekolah murid Surabaya