LBH Mitra Santri Gugat Dua Kepala Sekolah di Situbondo, Sidang Perdana Digelar 17 September

4 September 2025 20:00 4 Sep 2025 20:00

Thumbnail LBH Mitra Santri Gugat Dua Kepala Sekolah di Situbondo, Sidang Perdana Digelar 17 September
Sabri SH, Sekretaris LBH Mitra Santri Situbondo, Kamis, 4 September 2025. (Foto: Heru Hartanto/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri melayangkan gugatan terhadap dua Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Jangkar, Situbondo. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada Rabu, 17 September 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris LBH Mitra Santri, Sabri SH, pada Kamis, 4 September 2025.

“Hari ini LBH Mitra Santri menerima relas panggilan dari Pengadilan Negeri Situbondo dengan Nomor 38/Pdt.G/2025/PN.Sit. Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Situbondo bertindak cepat untuk mengadili sengketa data dapodik yang ada di SDN 2 Kumbangsari dan SDN 1 Agel, Kecamatan Jangkar, Kabupaten situbondo,” ujarnya.

Menurut Sabri, gugatan ini dilayangkan untuk meluruskan keadilan di dunia pendidikan. Keadilan pendidikan harus diluruskan sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan yang benar. Bukan diarahkan pada pendidikan yang salah.

LBH Mitra Santri berharap ada keadilan dalam pengelolaan data dapodik agar terintegrasi dengan data dapodik nasional di lingkungan sekolah dasar.

“Jangan sampai ada pembelokan data dapodik kepada tujuan sesaat dan sesat,” lanjut Sabri.

Pihaknya siap menguji pelanggaran data dapodik di pengadilan.

“Mari kita uji pelanggaran data dapodik yang sah dengan realitas di lapangan. Kita uji di pengadilan agar ada keadilan terhadap perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya. 

LBH Mitra Santri berharap majelis hakim jernih dalam melihat fakta dalam sidang nanti. 

“Dan majelis hakim harus memutus dengan nurani keadilan bagi dunia pendidikan,” harap Sabri.

LBH Mitra Santri juga berharap Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo dapat hadir di persidangan. 

“Kita tunggu sidang hari Rabu 17 September 2025, jam 10 pagi di Pengadilan Negeri Situbondo,” pungkas Sabri, Sekretaris LBH Mitra Santri Situbondo. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gugatan LBH Mitra Santri situbondo Kepala Sekolah Bupati Situbondo LBH PN Situbondo