KETIK, BONDOWOSO – Upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mendorong transparansi publik kembali membuahkan hasil. Tahun ini, Bondowoso resmi meraih predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Jawa Timur, sebuah penghargaan yang menegaskan komitmen daerah dalam memberikan akses informasi yang terbuka bagi masyarakat.
Dalam acara malam penganugerahan tersebut, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa capaian ini tidak datang secara instan. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan buah kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Penghargaan ini lahir dari kerja bersama, dari komitmen kita semua untuk terus membuka akses informasi bagi masyarakat. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang mengingatkan kita agar selalu memberi yang terbaik,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Komisi Informasi, sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), menilai kinerja badan publik melalui serangkaian indikator yang mencakup kualitas layanan informasi, kesiapan teknologi, serta tata kelola dokumentasi.
Predikat Kabupaten Informatif menunjukkan bahwa Kabupaten Bondowoso berhasil memenuhi standar tersebut dan mampu mempertahankan kualitas keterbukaan informasi. pada Sabtu malam (29/11/2025)
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyambut penghargaan ini sebagai energi baru untuk memperkuat budaya transparansi di lingkungan birokrasi.
“Predikat ini bukan akhir, namun awal dari komitmen yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik bagi masyarakat.” imbuhnya
Sebagai bagian dari langkah lanjutan, Pemkab Bondowoso berencana memperkokoh fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), meningkatkan sistem informasi digital, dan memperluas kanal publikasi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang akurat dan mutakhir.
Selain itu, koordinasi dengan Komisi Informasi juga akan diperkuat untuk memastikan standar keterbukaan informasi terus terjaga dan meningkat setiap tahunnya. (*)
