BNN Bongkar Laboratorium Narkotika di Bali, Amankan Dua WN Rusia dan Sita 7,8 Kilogram Mephedrone

7 Maret 2026 12:55 7 Mar 2026 12:55

Thumbnail BNN Bongkar Laboratorium Narkotika di Bali, Amankan Dua WN Rusia dan Sita 7,8 Kilogram Mephedrone

BNN sedang menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan laboratorium gelap narkotika di Gianyar, Bali, Sabtu, 7 Maret 2026. (Foto: Humas BNN)

KETIK, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali. Dalam operasi yang berlangsung pada 5–6 Maret 2026 tersebut, petugas mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS yang diduga terlibat dalam produksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST," kata Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, Sabtu, 7 Maret 2026. 

Suyudi mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari temuan paket-paket mencurigakan yang dikirim dari Tiongkok ke Kantor Pos di Gianyar pada Januari 2026. Paket tersebut menggunakan data penerima palsu sehingga memicu kecurigaan petugas. 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim gabungan akhirnya mengamankan seorang perempuan WN Rusia berinisial NT di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 23.45 WITA.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan kunci kendaraan serta kunci vila lain yang kemudian menjadi petunjuk untuk mengembangkan penyelidikan. Tim selanjutnya menggeledah sebuah mobil jenis LCGC yang diduga digunakan tersangka. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan sejumlah bahan kimia dan peralatan yang diduga berkaitan dengan proses produksi narkotika sintetis.

Pengembangan kasus berlanjut pada Jumat, 6 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah vila di wilayah Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika, di antaranya citric acid, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, serta sejumlah jerigen berisi cairan kimia. 

Selain itu, petugas juga menemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga mephedrone, timbangan digital, alat penyaring, hingga peralatan laboratorium seperti erlenmeyer dan syringe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Narkotika BNN, zat yang diproduksi di laboratorium tersebut dipastikan merupakan mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I. Mephedrone yang berhasil disita berbentuk padatan dan cairan, dengan berat kotor lebih dari 7,8 kg.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan guna melindungi masyarakat dan menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. (*)

Tombol Google News

Tags:

Badan Narkotika Nasional bnn Suyudi Ario Seto Narkotika Bali Mephedrone