KETIK, JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk menghentikan razia serta intimidasi terhadap warga yang mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime "One Piece". Menurut Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, respons aparat yang disertai ancaman pidana terhadap fenomena ini sangatlah berlebihan.
“Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia,” kata Usman Hamid mengutip laman resmi Amnesty International Indonesia, Minggu, 10 Agustus 2025.
Menurut Usman, ekspresi damai melalui pengibaran bendera ini bukanlah tindakan makar atau upaya memecah belah bangsa. Represi yang dilakukan seperti razia dan penyitaan bendera "One Piece" di Tuban, serta penghapusan mural "One Piece" di Sragen, adalah bentuk perampasan kebebasan berekspresi. Tindakan ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.
“Negara tidak boleh anti terhadap kritik,” tegasnya.
Alih-alih melakukan represi, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan akar masalah yang menjadi penyebab keresahan masyarakat sehingga mereka memilih mengibarkan bendera One Piece. Pemerintah juga diminta untuk menghentikan pernyataan berlebihan dan ancaman sanksi pidana terkait fenomena kebebasan berekspresi ini.
“Aparat harus melihat fenomena ini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” imbuh Usman.
Sebagai negara pihak yang meratifikasi instrumen HAM internasional seperti Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Indonesia berkewajiban untuk melindungi dan menyediakan ruang aman bagi warga untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Hak atas kebebasan berekspresi yang diatur dalam Pasal 19 ICCPR mencakup segala jenis informasi dan gagasan, termasuk yang dianggap mengejutkan, menyerang, atau mengganggu, terlepas dari kebenaran atau kesalahan kontennya.
“Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membiarkan, apalagi berperan dalam pembungkaman suara-suara kritis yang sah dari warga negara,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera One Piece, terutama saat perayaan Hari Ulang tahun ke-80 Republik Indonesia. Imbauan ini disampaikannya menyusul fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari serial anime tersebut di berbagai daerah.
Khofifah secara tegas meminta agar bendera One Piece tidak disandingkan dengan bendera Merah Putih. "Saya mengajak, bendera One Piece di bulan Kemerdekaan ini jangan dikibarkan. Apalagi dipersandingkan dengan bendera Merah Putih," ujar Khofifah di Malang pada Sabtu, 9 Agustus 2025.(*)