KETIK, MALANG – Pelaksanaan wakaf dalam bentuk uang belum banyak diketahui oleh masyarakat di Kota Malang. Untuk itu, Pemkot Malang berupaya untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Malang, Achmad Sholeh menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan ialah koordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
"Masyarakat masih perlu sosialisasi yang lebih masif untuk wakaf uang. Kita masih dorong agar wakaf uang bisa berjalan. Koordinasi dengan BWI di Kota Malang sebagai leading sektor, tugas utama BWI ada di garda terdepan," ujarnya, Senin 20 Oktober 2025.
Menurutnya terdapat tantangan besar yang harus dilewati untuk menggencarkan wakaf berupa uang ini. Terlebih masyarakat hingga kini masih beranggapan bahwa wakaf hanya berupa tanah, masjid, maupun musala.
"Pandangan atau persepsi masyarakat, wakaf masih berupa tanah, masjid, musala. Padahal ibadah dalam arti luas tidak hanya untuk tempat ritual saja tapi juga sosial kemasyarakatan," lanjutnya.
Menurutnya penyaluran wakaf berupa uang dapat dilakukan dengan mudah dan efektif oleh masyarakat. Masyarakat dapat menyalurkan wakaf melalui BWI secara langsung maupun nazir.
"Penyaluran wakaf uang, BWI langsung yang mengatur, mengelola dan mentasarufkan. Pengumpulan bisa ke nazir langsung atau amil zakat sebenarnya bisa didorong untuk dimaksimalkan dalam mengumpulkan wakaf uang. Namun dengan syarat telah tersertifikasi oleh BWI," katanya.
Dalam mendukung kinerja BWI, Pemkot Malang rutin memberikan dana hibah setiap 2 tahun sekali. Ia berharap BWI lebih menggencarkan sosialisasi dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat secara luas.
"Pemkot Malang hanya memotivasi, memfasilitasi, dengan memberikan hibah tiap 2 tahun sekali untuk BWI agar gerakan ini semakin masif di masyarakat," tandasnya.(*)