KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang belajar dari musibah runtuhnya pondok pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah mendorong agar dilakukan verifikasi terkait kelayakan bangunan masjid maupun pondok pesantren.
Hal tersebut dilakukan pasca pertemuan dengan beberapa takmis masjid dan juga pengasuh ponpes di Kota Malang. Wahyu menjelaskan akan memanggil Kepala Dinas PUPRPKP dan Disnaker PMPTSP Kota Malang untuk melakukan verifikasi.
"Saya sampaikan bahwa kami nanti akan memanggil Pak Kadis PUPRPKP dengan Dinas Perizinan untuk memverifikasi semua ponpes dan masjid terkait dengan pelengkapan perizinan," ujar Wahyu, Selasa 7 Oktober 2025.
Menurutnya masih terdapat beberapa masjid maupun ponpes yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) namun tidak dilengkapi dengan perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pelengkapan perizinan tersebut untuk menjamin keamanan dan kelayakan gedung.
"Kita akan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk konsultannya, yaitu penghitungan konstruksi. Rata-rata dari 909 keseluruhan masjid dan ponpes Kota Malang ini akan kami inventarisir untuk melihat. Kemudian kami bantu SLF dengan perguruan tinggi untuk menyusun analisa kontruksinya," jelasnya.
Wahyu menjelaskan terdapat kemungkinan untuk menggratiskan perhitungan konstruksi tersebut.
Sementara itu, Pembina Yayasan Masjid Agung Jami' sekaligus Pimpinan Ponpes Bachrul Maghfiroh Kota Malang, Prof Bisri menjelaskan bahwa musibah yang terjadi di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Menurutnya ponpes dan tempat ibadah di Kota Malang banyak yang belum melalui proses SLF.
“Kejadian di pondok pesantren Al Khoziny Buduran, Kabupaten Sidoarjo menjadi pelajaran berharga berapa pentingnya SLF. Belum banyak yang melalui proses SLF," ujar Bisri.(*)