KETIK, PEMALANG – Proyek perbaikan jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang di ruas Ambokulon–Blendung tepatnya di Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, menuai sorotan.
Belum genap sepekan sejak dikerjakan pada Selasa, 15 Juli 2025, aspal di ruas jalan tersebut sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada 19 Juli 2025, kerusakan terlihat mulai dari titik nol pengaspalan hingga titik akhir. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap perbaikan jalan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan mendukung kelancaran aktivitas perekonomian.
Sesuai papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin infrastruktur jalan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp199.597.369,50. Proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV Rinjani.
Menanggapi kerusakan ini, Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro, menegaskan bahwa pekerjaan tersebut belum melalui proses pemeriksaan dan belum dilakukan pembayaran.
"Itu pekerjaan belum diperiksa dan belum dibayar," ujar Joko saat dikonfirmasi, Sabtu malam, 19 Juli 2025.
Pihaknya segera memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti dan meminta pihak pelaksana melakukan perbaikan.
"Jangan terima pekerjaan kalau pekerjaan tidak diperbaiki dan masih jelek," tegasnya.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pengerjaan proyek infrastruktur yang bersumber dari dana publik, demi memastikan hasil pekerjaan sesuai standar dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.(*)