KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih akan mengkaji akses mobil di Jembatan Bailey Sonokembang setelah terpasang nantinya. Meskipun memiliki batas tonase hingga 5 ton, namun diperlukan aturan ketat jika kendaraan roda 4 diperbolehkan melintas.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan akan meminta bantuan dan pertimbangan dari Dishub Kota Malang dan Polresta Malang Kota. Nantinya diperlukan pembatasan serta petugas penjaga agar tidak sembarangan kendaraan roda 4 dapat melintas.
"Kalau mobil bisa masuk tentunya ada pembatasan-pembatasan dan harus ada yang jaga biar gak ada orang terobos. Nanti juga mungkin kita kasih portal biar kendaraan dimensi tertentu gak bisa masuk. Kalau hanya untuk sepeda motor, bisa simpangan," ujar Dandung, Jumat 14 November 2025.
Untuk itu, setelah Jembatan Bailey Sonokembang terpadang, Pemkot Malang akan melaksanakan sosialisasi dengan masyarakat. Hal tersebut untuk mengetahui keinginan masyarakat terkait pelintasan mobil di sana.
"Kita mau lihat keinginan masyarakat gimana. Kalau ingin mobil bisa lewat, nanti akan kita buat batasan-batasan seperti itu. Kalau dari segi tonase insyaallah kuat, kurang lebih 5 ton untuk beban yang bisa ditampung," sebutnya.
Selain itu, Dandung memastikan bahwa struktur bawah kuat untuk menyangga jembatan bailey. Bagian plendes telah dicor ulang dan dibangun baru sesuai perhitungan konstruksi. Kekuatan ini dirancang untuk menahan beban jembatan maupun kendaraan yang akan melintas di atasnya.
Setelah jembatan bailey terpasang, tim akan membongkar dan membangun ulang Jembatan Sonokembang yang telah roboh. Anggaran untuk pembangunan jembatan permanen tersebut diusulkan Rp5,5 miliar.
"Untuk Rp5,3 miliar hanya konstruksi fisik. Tapi kan perlu perencanaan atau DED dan pengawasan, jadi kita ajukan Rp5,5 miliar. Kita target awal tanggal 20 November 2025 sudah bisa difungsikan," tutup Dandung.(*)
