KETIK, MINAHASA UTARA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)
Kehadiran Bassam Kasuba dalam Munas APKASI sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel untuk terus berperan aktif dalam pembangunan nasional, melalui penguatan kapasitas daerah dan kolaborasi lintas Kabupaten se-Indonesia.
Munas APKASI berlangsung di Ballroom Samratulangi Hotel Sentra Manado Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, 29 Mei 2025.
Munas VI APKASI ini merupakan forum strategis yang mempertemukan para kepala daerah kabupaten seluruh Indonesia guna membahas isu-isu nasional dan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mewujudkan otonomi daerah yang efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Prof. Akmal Malik secara virtual.
Dalam sambutannya, Prof. Akmal Malik menekankan pentingnya penguatan fungsi-fungsi pemerintahan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal.
“Hal ini hanya bisa dicapai melalui satu persepsi, partisipasi aktif, serta sinergitas dari seluruh komponen daerah,” ujar Akmal Malik.
Hadir pula secara langsung Prof. Ilyas Rasyid, tokoh nasional yang dikenal sebagai Bapak Otonomi Daerah, dan Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum APKASI untuk sisa masa bakti 2021–2026.
Dalam sesi diskusi, Herman Suparman dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyoroti empat dimensi utama yang menjadi indikator keberhasilan otonomi daerah, yakni: peningkatan layanan publik, partisipasi masyarakat, pemberdayaan daerah, dan penguatan daya saing.
“Jika empat dimensi ini terlaksana dengan baik, maka kita akan melihat kemajuan signifikan dan kemandirian yang nyata di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Prof. Ilyas Rasyid menegaskan bahwa APKASI tidak hanya berfungsi sebagai forum komunikasi antar pemerintah kabupaten, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan daerah.
“APKASI harus menjadi wadah untuk memperkuat otonomi daerah yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal masing-masing kabupaten,” tandasnya.