Bangun Gedung Baru Rp2,7 M, Inspektorat Pacitan: Sesuai Amanat Regulasi

27 Mei 2025 12:11 27 Mei 2025 12:11

Thumbnail Bangun Gedung Baru Rp2,7 M, Inspektorat Pacitan: Sesuai Amanat Regulasi
Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, saat diwawancarai di Kantor Inspektorat. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan direncanakan akan memiliki gedung baru dua lantai.

Pembangunan gedung yang menelan anggaran sebesar Rp2,7 miliar tersebut akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Menurut Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, pembangunan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Langkah tersebut juga mengacu pada regulasi nasional yang mengatur pengalokasian anggaran untuk fungsi pengawasan.

“Betul, pemerintah kabupaten Pacitan juga tunduk dan mengacu pada Surat Edaran (SE) bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP. Tahun 2025, kami menganggarkan 0,75 persen dari APBD untuk penguatan APIP. Sesuai amanat regulasi,” ujar Mahmud kepada Ketik.co.id, Selasa, 27 Mei 2025.

Mahmud menyebut, langkah ini selaras dengan SE bersama tiga lembaga negara, yang menyarankan agar daerah dengan APBD Rp1 triliun hingga Rp2 triliun mengalokasikan minimal 0,75 persen belanja daerah untuk pengawasan internal.

Pembangunan gedung, lanjut Mahmud, hanyalah salah satu bagian dari strategi besar memperkuat peran Inspektorat. 

Porsi anggaran lainnya juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta pengadaan sarana penunjang.

"Bentuk penguatan APIP ini adalah setiap auditor berkewajiban mengikuti Diklat Pengawasan 120 jam setahun pada lembaga resmi seperti BPK, BPKP, Irjen Kemendagri dan lain-lain. Penguatan lainnya adalah penyediaan sarana pendukung pengawasan seperti kendaraan, laptop, alat bantu pengawasan dan lain-lain dan apabila sudah mencukupi bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur termasuk gedung," papar Mahmud.

Mahmud mengungkapkan bahwa keterbatasan fasilitas telah lama menjadi kendala kinerja lembaganya. Ia menyoroti kondisi kendaraan dinas yang kerap mogok hingga ruang kerja yang tidak layak.

“Bayangkan saja, kendaraan dinas kami sering mogok. Bahkan ruang kerja irban khusus yang menangani pencegahan korupsi hanya selebar 1,5 meter, padahal tiap hari menerima banyak tamu,” ungkapnya.

Rencana pembangunan gedung Inspektorat juga mendapat sambutan positif dari Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Pacitan.

Ketua FKKD, Utomo, menyebut Inspektorat sebagai mitra penting dalam membangun tata kelola keuangan desa yang akuntabel. Bahkan, berkat upaya tersebut, empat desa di Pacitan sudah jadi percontohan Desa Antikorupsi terbaik nasional.

“Terima kasih kepada Inspektorat yang selama ini mendampingi kami. Desa-desa di Pacitan bisa mengelola anggaran dengan bertanggung jawab,” kata Utomo, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Arjosari. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Inspektorat Pacitan