KETIK, SURABAYA – Bahasa Madura menjadi salah satu kebudayaan yang mendapatkan sertifikasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Total ada 13 sertifikasi yang diterima Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan sertifikat WBTbI ini diberikan secara simbolis oleh Menteri dan Wamen Kebudayaan kepada perwakilan Provinsi Jawa Timur yang hadir dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Kota Tua Jakarta pada tanggal 15-16 November 2024.
Secara khusus, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas ditetapkannya 13 Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI) bagi Pemprov Jatim.
“Terima kasih kepada Kemenbud RI atas penetapan dan penyerahan sertifikat WBTbI ini," ujarnya di Surabaya, Rabu, 20 November 2024.
Adhy mengajak seluruh generasi bangsa untuk merawat dan melestarikan warisan budaya. Menurutnya, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama.
“Setelah penetapan dan penyerahan sertifikat, selanjutnya adalah tindak lanjut sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas,” katanya.
Bentuk tanggung jawab ini, Adhy menilai, tidak hanya melibatkan Kemenbud RI atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata saja, melainkan juga peran para budayawan maupun pihak-pihak yang telah berkontribusi bagi kemajuan budaya Indonesia dan masyarakat.
“Setiap unsur kebudayaan perlu dipertimbangkan untuk dilindungi, dikelola, dan diperkuat oleh masyarakat sebagai penggerak kebudayaan nasional,” imbuhnya.
Adhy melanjutkan, penetapan 13 WBTbI berasal dari unsur bahasa, makanan khas atau tradisional seperti kerupuk abang ijo, ampo tuban, pudak, juga bangunan tradisional, serta seni tradisional lainnya.
“Kami optimistis ini akan memberikan semangat untuk melestarikan warisan budaya sebagai jati diri dan pilar kehidupan bangsa,” imbuhnya.
Adhy menambahkan, semangat memajukan budaya ini selaras dengan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai- nilai budayanya”.
Sebagai informasi, Pemerintah Jawa Timur mendapatkan 13 penetapan WBTbI yang terdiri dari Bahasa Madura (Provinsi Jawa Timur), Kerupuk Abang Ijo (Kab. Bojonegoro), Ampo Tuban (Kab. Tuban), Pudak (Kab. Gresik), Dhurung Bawean (Kab. Gresik), Krecek Bung (Kab. Lumajang), Jaranan Jur Ngasinan (Kab. Blitar), Tari Remo Boletan (Kab. Jombang), Penanggalan Tengger (Kab. Pasuruan), Roma Tabing Tongkok (Kab. Situbondo), Baritan (Kab. Trenggalek), Bersih Dam Bagong (Kab. Trenggalek) dan Kupatan Durenan (Kab. Trenggalek)
Dalam kegiatan ini, terdapat 272 WBTbI yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan Tahun 2024. Selain itu Provinsi Jawa Timur juga mengisi pameran Akasa dengan materi Penanggalan Tengger.
Tidak hanya itu, dalam pameran kuliner, Provinsi Jawa Timur juga mengisi pameran yang terdiri dari Krecek Bung (Kab. Lumajang), Kerupuk Abang Ijo (Kab. Bojonegoro), Ampo (Kab. Tuban), Pudak (Kab. Gresik).
Kegiatan ini pun berlangsung lancar dan kondusif, bahkan para pengunjung sangat antusias sehingga pada tiap sesi kuliner yang dibagikan habis dalam waktu kurang dari 1 jam. (*)
Bahasa Madura Dapat Sertifikasi Warisan Budaya Takbenda dari Menteri Kebudayaan
20 November 2024 21:31 20 Nov 2024 21:31


Tags:
Bahasa Madura warisan budaya tak Benda Indonesia WBTbI 13 sertifikasi Provinsi Jawa Timur Pj Gubernur Jatim Pj Gubernur Adhy Karyono AdhyBaca Juga:
Western Sydney University Hadir di Surabaya, Pj Gubernur: Pendidikan Jatim Makin Kuat!Baca Juga:
Pemprov Jatim Terima Kunjungan 8 Negara Anggota EAEU dan Mercousur, Bahas Investasi Ketahanan PanganBaca Juga:
Ajak Masyarakat Manfaatkan Program CKG, Pj Gubernur Jatim: Sebagai Kado Ulang TahunBaca Juga:
Darurat PMK, 870 Ribu Dosis Vaksin Dibagikan ke 38 Kabupaten/KotaBaca Juga:
Lantik 4 Pejabat Eselon II, Pj Gubernur Jatim: Segera Tancap GasBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM

21 Juni 2025 21:15
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap Indonesia

21 Juni 2025 20:52
Polrestabes Surabaya Selidiki Kejiwaan Pelaku KDRT 28 Tahun di Sambikerep

20 Juni 2025 20:10
Perekonomian di Jatim Tumbuh Solid di Tengah Tekanan Ekonomi Global

20 Juni 2025 17:29
Polda Jatim Buru Pemilik 52 Kg Sabu-Sabu di Perairan Masalembu Sumenep

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

