KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Mereka akan menggunakan standar Kota Metropolitan dalam mengatasi masalah perkotaan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan kehadiran mahasiswa dan perantau dari berbagai daerah menyebabkan jumlah penduduk mencapai 1 juta jiwa. Selama ini basis perencanaan pembangunan di Kota Malang masih berkaca sebagai kota besar dengan penduduk di bawah 1 juta.
"Konsep yang harus kita lakukan adalah berbasis kondisi saat ini. Selama ini kan basis konsep perencanaannya adalah Kota Besar. Pada kenyataannya, jumlah penduduk di Kota Malang lebih dari 1 juta," ujar Wahyu, Rabu 28 Januari 2026.
Melalui pemecahan masalah perkotaan berbasis Kota Metropolitan, diharapkan lebih efektid falam mengatasi isu strategis. Mulai dari kemacetan, banjir, hingga manajemen infrastruktur.
"Dari Kementerian PU melihat Kota Malang sudah menjadi kota metropolitan. Kementerian PU sendiri yang mengajukan atau mengusulkan bahwa Kota Malang jadi Kota Metropolitan karena melihat situasi yang ada saat ini," katanya.
Beberapa isu strategis yang tertuang dalam RKPD 2027 tersebut mulai dari persoalan infrastruktur hingga penanganan kebencanaan. Wahyu juga menyoroti isu lingkungan hidup yang menjadi basis perencanaan pembangunan di Kota Malang.
"Sudah saya sampaikan, terkait dengan isu lingkungan ini tetap kita menjaga. Bahwa Kota Malang bisa sejuk dan indah dari lingkungan. Makanya saya ingin 'menolak lupa,' menjadikan Kota Malang dingin seperti dulu, menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH)," sebut Wahyu.
Ia menegaskan bahwa lingkungan hidup harus dijaga agar tidak terdegradasi dengan perkembangan kota. Dalam melestarikan lingkungan hidup, harus mengedepankan kearifan lokal dan menjaga potensi heritage.
"Terkait dengan lingkungan ini adalah pengembangan konsep-konsep ke depan dengan kearifan lokal. Potensi dari heritagenya itu yang akan kita manfaatkan. Satu kawasan di Kota Malang seperti kawasan pertokoan heritage itu kita kembangkan," tutup Wahyu. (*)
