KETIK, YOGYAKARTA – Popularitas mendadak di media sosial bisa berujung petaka. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Muhammad Wahyudi, dengan tegas mengingatkan masyarakat bahwa lokasi yang belakangan viral di TikTok, Bukit Kukusan, bukanlah destinasi wisata resmi dan sangat berbahaya untuk dikunjungi.
Ancaman Nyata di Bukit Kukusan
Kawasan TNGM sebagai area perlindungan sekaligus tujuan wisata dengan objek populer seperti Kalitalang, Deles Indah, Telogo Muncar, dan Plunyon, aktivitas wisata alam kini menjadi sorotan.
"Bukit Kukusan-TNGM bukan lokasi wisata," tegas Muhammad Wahyudi.
Lokasi yang secara administrasi masuk Kabupaten Klaten ini bukan berada pada zona pemanfaatan untuk kegiatan wisata alam. Lebih parahnya, Bukit Kukusan berada pada radius 2 Km dari puncak Merapi dan memiliki topografi yang sangat curam, dikelilingi jurang di sisi kiri, kanan, dan bagian depan.
"Aktivitas di Bukit Kukusan sangat berbahaya," tambahnya, menyoroti risiko bagi para trekkers atau pembuat konten.
Jangan ikut-ikutan konten viral yang menyesatkan! BUKIT KUKUSAN BUKAN LOKASI WISATA! Lokasi ini berbahaya, berada di zona larangan dan berisiko tinggi. (Foto: Dok Balai TNGM for Ketik.com)
Langkah Cepat Balai TNGM Hentikan Konten Berbahaya
Disebutkan, mendapati fakta-fakta mengkhawatirkan di media sosial, Balai TNGM langsung bergerak cepat yakni dengan: menginventarisir akun-akun yang mengunggah konten di Bukit Kukusan; mensosialisasikan secara gencar bahwa Bukit Kukusan bukan area wisata dan beraktivitas di lokasi ini sangat berbahaya; meminta penghapusan (take down) konten-konten yang mempromosikan Bukit Kukusan.
Tindakan nyata juga telah dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Petugas Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Kemalang dan Cangkringan melakukan patroli dan menjumpai empat orang yang sedang trekking.
"Petugas segera menyampaikan sosialisasi larangan trekking, radius aman beraktivitas, serta lokasi yang resmi boleh dikunjungi," jelas Kepala Balai TNGM.
Keempat trekkers tersebut, yang berasal dari Sleman dan Klaten, bersedia menghapus dokumentasi mereka. Setelahnya, petugas langsung melanjutkan dengan pemasangan papan larangan trekking.
Ajak Masyarakat Jadi Wisatawan Bijak
Kepala Balai TNGM kembali mengingatkan masyarakat agar berwisata pada lokasi yang telah disediakan untuk menjaga keselamatan dan mematuhi aturan. Terdapat lima Objek Wisata Alam (OWA) resmi yang bisa dikunjungi, yakni: Jurang Jero (Magelang); Telogo Muncar (Sleman); Plunyon dan Kalikuning Park (Sleman); Kalitalang (Klaten); Deles Indah (Klaten)
Sedangkan untuk wisata minat khusus, tersedia juga Sapuangin (Klaten) dengan sistem reservasi.
Ditekankan, masyarakat juga wajib menaati rekomendasi dari BPPTKG terkait batas aman aktivitas, mengingat saat ini status Gunung Merapi masih Level III (SIAGA).
"Diharapkan dengan kemudahan teknologi informasi, masyarakat dapat berpartisipasi menjadi wisatawan yang bijak dan taat ketentuan, serta membantu Balai TNGM mensosialisasikan wisata alam yang prosedural," jelas Muhammad Wahyudi.
Ia berpesan, mari kunjungi keindahan Gunung Merapi hanya di lokasi yang aman dan resmi, demi keselamatan kita bersama. (*)