KETIK, BATU – Menghadapi lonjakan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Batu menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di sejumlah titik strategis Kota Batu yang dikenal sebagai kawasan wisata unggulan.
Potensi kemacetan diperkirakan meningkat seiring tingginya mobilitas wisatawan selama libur panjang. Karena itu, kepolisian melakukan langkah antisipatif dengan memetakan titik rawan kemacetan, trouble spot, serta potensi kepadatan di kawasan restoran, hotel, dan destinasi wisata.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, personel di lapangan akan melakukan pemantauan secara intensif. Saat kepadatan mulai terbentuk, informasi segera diteruskan ke petugas di pos pengamanan untuk penanganan cepat.
“Penanganan yang kami lakukan berupa rekayasa lalu lintas sederhana, disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Minggu, 21 Desember 2025.
Rekayasa sederhana tersebut meliputi pemasangan water barrier untuk mencegah pergerakan kendaraan yang berpotensi menimbulkan crossing, converging, maupun diverging di persimpangan jalan.
“Selain itu, petugas juga akan langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas agar tundaan kendaraan bisa segera terurai,” ujarnya.
Pola rekayasa lalu lintas ini sebelumnya telah diterapkan di sejumlah titik yang kerap mengalami kemacetan saat Nataru, di antaranya Simpang Tiga TMP, ruas Jalan Abdul Gani menuju Jalan Suropati, hingga Exit Singosari atau Jalan Trunojoyo.
Tidak hanya berfokus di dalam kota, Polres Batu juga memperkuat koordinasi dengan Polresta Malang Kota dan Polres Malang. Sinergi lintas wilayah ini dinilai penting mengingat arus kendaraan menuju Kota Batu berasal dari berbagai daerah.
“Masing-masing wilayah memiliki peran penting dalam membantu mengurai kepadatan lalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Andi mengungkapkan bahwa terdapat dua skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan apabila terjadi lonjakan kendaraan secara signifikan, yakni sistem pasang surut dan sistem satu arah atau one way.
Pada sistem pasang surut, pengaturan dilakukan dengan pola dua jalur naik dan satu jalur turun. Dari total empat lajur, tiga akan difungsikan untuk kendaraan menuju Kota Batu dan satu jalur untuk arus keluar.
“Skema ini diberlakukan mulai Simpang Tiga Pendem hingga Simpang Tiga Jalan Dewi Sartika,” terang Andi.
Sementara itu, apabila sistem one way diterapkan, kendaraan dari arah Malang dan Surabaya yang melintas di Pertigaan Pendem akan dialihkan melalui Jalan Ir Soekarno. Pertigaan Pendem sendiri merupakan titik temu utama arus wisatawan dari Malang dan Surabaya menuju Kota Batu.
Dalam penerapan satu arah, kendaraan dari Kota Batu menuju Surabaya akan dialihkan melalui jalur alternatif Jalan Wukir di sisi Batu Town Square (Batos). Sedangkan pengendara yang menuju Kota Malang diarahkan melalui Jalan Oro-Oro Ombo.
Kedua skema tersebut akan diberlakukan secara situasional, bergantung pada tingkat kepadatan arus lalu lintas yang terjadi selama libur Nataru.
AKBP Andi menambahkan, pengamanan Nataru tahun 2025 memiliki penekanan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Selain kelancaran arus lalu lintas wisata, kepolisian juga meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam.
“Fokus kami tidak hanya pada kemacetan, tetapi juga keamanan jalur menuju destinasi wisata yang masuk dalam kawasan rawan bencana,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Batu menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Salah satu titik krusial berada di wilayah Pujon serta jalur penghubung menuju Pacet, Mojokerto, yang rawan longsor dan banjir.
Di kawasan tersebut, pos khusus disiagakan lengkap dengan alat berat untuk mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan alam yang berpotensi memutus akses jalan.
Selain kesiapan personel, pengamanan juga diperkuat dengan pemanfaatan data cuaca. Berdasarkan prediksi BMKG, intensitas hujan di Kota Batu cenderung meningkat pada siang hingga sore hari, dengan pembaruan informasi cuaca yang disampaikan setiap 10 menit.
“Ada sejumlah indikator yang menjadi dasar penentuan apakah rekayasa lalu lintas ini diberlakukan atau tidak,” pungkas AKBP Andi.
