KETIK, BONDOWOSO – Polsek Sukosari menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan spesialis toko modern. Pengungkapan ini terjadi usai laporan pencurian di Toko Basmallah, Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, pada Minggu, 20 Juli 2025.
Dalam peristiwa tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB, saat empat orang pelaku memasuki toko dengan berpura-pura sebagai pelanggan. Satu orang lainnya menunggu di luar menggunakan mobil Avanza hitam yang diduga digunakan sebagai kendaraan pelarian. Target utama mereka adalah produk susu formula yang bernilai tinggi.
Barang-barang yang telah diambil dimasukkan ke keranjang belanja, lalu disembunyikan oleh dua pelaku perempuan ke dalam pakaian mereka. Tanpa melakukan transaksi di kasir, mereka kemudian buru-buru keluar menuju kendaraan.
Namun, aksi mereka terekam kamera pengawas. Seorang karyawan toko, Ashari, mencurigai gerak-gerik mereka dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Hanya berselang 10 menit, personel Polsek Sukosari tiba di lokasi dan langsung mengamankan dua pelaku yang masih berada di dalam toko.
Mereka adalah S (49) warga Mojokerto dan T (44) warga Surabaya. Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa produk susu formula. Sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri ke arah utara.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa komplotan ini telah beraksi di tempat yang sama sebanyak tiga kali. Kerugian yang ditimbulkan di Toko Basmallah Sukosari saja mencapai lebih dari Rp4 juta dalam tiga kejadian berbeda.
Penelusuran lebih lanjut oleh kepolisian mengungkap fakta yang mengejutkan. Sindikat ini ternyata telah beroperasi di sedikitnya 12 lokasi lain, sebagian besar merupakan cabang Toko Basmallah di berbagai wilayah.
Lokasi yang menjadi sasaran tersebar di Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, hingga Pasuruan. Modus yang digunakan serupa, dengan memanfaatkan kelengahan karyawan dan berpura-pura menjadi pembeli.
Berikut beberapa lokasi dan nominal kerugian:
-
Basmallah Kalibaru, Banyuwangi – Rp1.432.400
-
Basmallah Koncer, Bondowoso – Rp1.303.500
-
Basmallah Cermee, Bondowoso – Rp1.473.000
-
Basmallah Panarukan, Situbondo – Rp778.400
-
Basmallah Sidogiri 2, Pasuruan – Rp1.090.000
-
Dan lainnya
Jika ditotal, kerugian dari seluruh aksi sindikat ini mencapai Rp13.995.800.
Kapolsek Sukosari, Iptu Andi Wiranata Tamba, menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dan telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Penangkapan dua pelaku tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan lebih luas.
“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan ini. Pemeriksaan terhadap saksi, olah TKP, dan analisis CCTV di sejumlah lokasi masih terus berjalan. Tiga pelaku yang masih buron juga sedang kami buru,” tegasnya Jumat, 25 Juli 2025.
Lebih lanjut, Iptu Andi juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata dari penerapan prinsip Bondowoso Amanah dan program Presisi, yaitu pelayanan polisi yang prediktif, responsif, dan transparan.
Polsek Sukosari terus mengimbau pemilik toko dan pusat perbelanjaan untuk lebih waspada serta menjalin komunikasi aktif dengan aparat dalam mendeteksi potensi kejahatan sejak dini.(*)