KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu meluncurkan aplikasi SIP_Mobile SAE dalam Penguatan Stakeholder Pajak Daerah yang digelar di sebuah Hotel di Kota Batu, Rabu 10 September 2025.
SIP_Mobile SAE adalah inovasi digital berbasis Android dan iOS yang memungkinkan wajib pajak mengakses layanan perpanjangan dan administrasi pajak daerah secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Serta pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
"Pemkot Batu terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Wali Kota Batu Nurochman.
Politisi PKB itu mengapresiasi kontribusi para pelaku usaha, stakeholder, hingga masyarakat yang telah membawa Kota Batu berkembang dari kecamatan hingga menjadi kota definitif. Menurutnya, peningkatan PAD merupakan konsekuensi dari baiknya hubungan antara pemerintah dan stakeholder.
“Pemerintah harus memulai dengan memberikan pendampingan, kepastian perizinan, serta kemudahan layanan. Komitmen kita adalah menghadirkan iklim usaha yang sehat, bukan sekadar melakukan intervensi, tetapi memastikan kontribusi nyata kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, kesempatan kerja, dan kesejahteraan,” jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu M Nur Adhim menyampaikan aplikasi SIP_ Mobil SAE dalam rangka untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun wajib pajak. Menurutnya didalam Aplikasi tersebut memuat fitur-fitur yang dibutuhkan masyarakat dan wajib pajak.
"Melalui aplikasi kami ingin memanjakan wajib pajak. Sebelumnya mereka tidak bisa dari mana saja dan harus ke kantor, kalau dengan aplikasi ini misalkan ingin bayar pajak dari manapun bisa," ulasnya.
Adhim menjelaskan, Aplikasi tersebut sudah lama beroperasi. Namun saat ini disempurnakan fitur-fitur yang ada. Dikatakannya, waktu itu yang siap hanya fitur PBB dan BPHTB. Untuk detail PBB bisa dilihat hingga ke peta lokasi dan pajaknya berapa.
"ini sudah ada di dashboard web Bapenda, tapi kan tidak diakses lewat handphone. Melalui SIP Mobile SAE, orang mau daftar NPWPD bisa melakukan pendaftaran dari genggaman. Tinggal upload persyaratan yang ada, tidak perlu datang ke Pemkot," tegasnya.