Akhir Pengumpulan PPPK Paruh Waktu, Polrestabes Surabaya Tambah Layanan SKCK Keliling

15 September 2025 17:47 15 Sep 2025 17:47

Thumbnail Akhir Pengumpulan PPPK Paruh Waktu, Polrestabes Surabaya Tambah Layanan SKCK Keliling
Kondisi Mapolrestabes Surabaya dipadati pengunjung, Senin, 15 September 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Akhir pengumpulan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemerintah Kota Surabaya membuat Mapolrestabes Surabaya dipenuhi masyarakat. Hal ini terlihat ribuan masyarakat antre di halaman Mapolreatabes Surabaya untuk urus SKCK.

"Kami menambah mobil keliling SKCK dan Polsek bisa mengurus juga agar tidak terlalu menumpuk di Mapolrestabes Surabaya," jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan saat dihubungi Ketik, Senin, 15 September 2025.

AKP Rina memastikan tidak ada batas kuota dalam pengurusan SKCK. "Kami membuka layanan mulai jam 8 pagi hingga malam hari," jelasnya.

Perwira dengan tiga balok di pundaknya ini mengatakan bahwa Polrestabes Surabaya biasanya melayani pengurusan SKCK mencapai 250-300 orang. "Itu mulai pagi sampai malam untuk pengurusan SKCK ini, tapi karena ini tidak kami batasi," tuturnya.

Untuk memutus kepadatan di Mapolrestabes Surabaya, Polrestabes telah bekerja sama dengan Bakesbangpol Surabaya. "Jadi pelayanan SKCK juga bisa dilakukan di Siola dan BG Junction," tutur Rina.

Selain itu, Mapolda Jatim juga melayani pengurusan SKCK. "Untuk melayani pemohon SKCK di Surabaya, kami dibantu Polda Jatim," ungkapnya.

Permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Mapolrestabes Surabaya membeludak sejak Senin pagi, 15 September 2025. Ribuan pemohon sudah antre sejak pagi hari.

Hingga pukul 16.56 WIB pemohon masih antre. Mereka juga ada yang menunggu di deretan kursi bawah tenda yang disiapkan Polrestabes Surabaya. Beberapa di antaranya juga duduk lesehan di area Mapolrestabes Surabaya dan masjid.

Para pemohon yang antre terlihat membawa berkas pengurusan SKCK dalam map kertas. Salah satu pemohon SKCK Ahmad (34) mengatakan datang ke Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 06.00 WIB.

"Dapat antrean nomor 630. Ini buat SKCK untuk persyaratan (pemberkasan) PPPK paruh waktu," ujarnya.

Ahmad menambahkan, kebanyakan pemohon SKCK hari ini merupakan tenaga harian non-ASN yang masuk dalam alokasi PPPK paruh waktu.

"Kemarin dapat pengumuman Jumat. Ini masih nunggu. Tadi barusan diinformasikan bisa mengurus di Polsek masing-masing sesuai KTP," ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

SKCK PPPK Pemkot Surabaya Surabaya Polrestabes Surabaya Kejadian di Surabaya