KETIK, MALANG – Pada 20 Oktober 2024 lalu menjadi momen transisi kekuasaan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto. Meskipun sudah lama lengser, Jokowi terlihat masih eksis dalam pertemuan bersama tokoh politik maupun masyarakat.
Akademisi sekaligus Pakar Komunikasi Politik Universitas Brawijaya (UB), Anang Sujoko menyebut terdapat post power syndrom yang sering dialami manusia usai kehilangan posisi atau kekuasaannya.
"Seorang pemimpin kemungkinan muncul post power syndrom karena kekuasaan sifatnya adiktif apalagi dua periode. Post power syndrom yang paling akut ketika pengakuan dari publik hilang," ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.
Kondisi tersebut salah satunya ditunjukkan dengan kemunculan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih mendampingi Prabowo Subianto. Terdapat beragam kritik dari masyarakat terkait gaya kepemimpinan Gibran.
"Wakil Presiden kita sebetulnya belum mantap, banyak kritik yang dilontarkan berbagai pihak mulai dari gaya pidato, memimpin rapat, atau kunjungan. Seolah bukan orang yang layak sebagai pejabat," lanjutnya.
Sebagai upaya dalam manajemen konflik, dibangunlah isu terkait eksistensi Jokowi di masa transisi kepemimpinan saat ini. Imbasnya para pendukung Jokowi akan dikerahkan untuk menyokong kepemimpinan Sang Putra Mahkota.
"Ketika gak mampu support langsung ke Wapres atau anaknya ini, maka dia harus mainkan isu dalam rangka membangun bahwa Jokowi masih ada. Ketika Jokowi masih ada, yang terjadi ayo pengikut Jokowi mengamankan wapres," katanya.
Kemunculan Jokowi di ruang publik, termasuk dalam kunjungan di masa pensiunnya dapat memperkuat eksistensinya. "Ketika dia muncul di situ, dia masih diakui oleh publik. Mungkin dengan style seperti apa atau bahkan dengan kunjungan itu," tutupnya. (*)
Akademisi Soroti Post Power Syndrom Jokowi
31 Januari 2025 16:15 31 Jan 2025 16:15


Tags:
Jokowi Joko Widodo Post Power Syndrome Presiden RI Presiden ke-7Baca Juga:
Bupati Aceh Singkil Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Panitia Masjid Agung Nurul MakmurBaca Juga:
Hari Raya Waisak, Prabowo Ingatkan untuk Pererat Persaudaraan dan KedamaianBaca Juga:
Tanam Padi Perdana, Kodim Abdya Dukung Target Ketahanan Pangan Proyeksi PrabowoBaca Juga:
Bahas Isu Ekonomi Global, Khofifah Silaturahmi ke Rumah JokowiBaca Juga:
Prabowo Bahas Kenaikan Tarif AS dengan Pemimpin ASEANBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

25 Juni 2025 17:21
Dosen Unisma Berhasil Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum, Bahas Holding Company BUMN

25 Juni 2025 16:20
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan Perwal

25 Juni 2025 14:45
Sukses Porprov IX Jatim, Galeri Mbois Jadi Penggerak Ekonomi UMKM Kota Malang

25 Juni 2025 13:27
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok

25 Juni 2025 11:54
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser Sidoarjo

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
