KETIK, BREBES – Sebanyak 979 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Brebes berhasil ditangani hingga akhir tahun 2025. Penanganan tersebut dilakukan melalui berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBN, APBD Provinsi Jawa Tengah, APBD Kabupaten Brebes, hingga bantuan dari sektor swasta.
Ratusan RTLH tersebut masuk dalam agenda program peningkatan kualitas kawasan permukiman yang dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah Kabupaten Brebes. Program ini bertujuan memperbaiki kondisi hunian warga agar lebih layak, sehat, dan aman.
Penata Kelola Perumahan Ahli Muda Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, Irfanudin, menyampaikan bahwa seluruh unit RTLH yang tertangani sepanjang 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.
“Pada tahun 2025, sebanyak 979 unit rumah tidak layak huni telah ditangani melalui program peningkatan kualitas kawasan permukiman,” ujar Irfanudin kepada ketik.com, Jumat, 19 Desember 2025.
Irfanudin merinci, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah menangani 20 unit RTLH yang berlokasi di Desa Malahayu.
Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) digunakan untuk membangun 67 unit rumah baru di Desa Kedunguter serta meningkatkan kualitas 10 unit rumah lainnya. Program ini difokuskan pada wilayah dengan tingkat kebutuhan hunian layak yang cukup tinggi.
Dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, program peningkatan kualitas permukiman menyasar 511 unit RTLH yang tersebar di desa-desa se-Kabupaten Brebes. Hingga pertengahan Desember, realisasi telah mencapai 223 unit, sementara sisanya ditargetkan rampung hingga akhir bulan ini.
“Insyaallah, sisanya akan selesai pada bulan ini,” tambah Irfanudin.
Sementara itu, melalui APBD Kabupaten Brebes, pemerintah daerah menangani 98 unit RTLH. Rinciannya meliputi 20 unit untuk penanganan kampung adat Jalawatu di Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, 39 unit di wilayah Brebes bagian barat, serta 40 unit untuk penataan kawasan kumuh.
Penanganan RTLH juga didukung oleh berbagai sumber lain, di antaranya anggaran Penanganan Bencana (PB) Dinperwaskim sebanyak 20 unit, bantuan Baznas Provinsi Jawa Tengah sebanyak 7 unit, Baznas Kabupaten Brebes 17 unit, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) sebanyak 10 unit yang dikelola oleh Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, Bank Jateng merealisasikan 72 unit RTLH pada 2025 dari alokasi anggaran tahun 2024.
Secara keseluruhan, penanganan 979 unit RTLH tersebut menelan anggaran sekitar Rp17,318 miliar yang bersumber dari dana gabungan dan telah direalisasikan sepanjang tahun 2025.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinperwaskim Brebes, Mohamad Tolani, berharap program ini mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami berharap program ini dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hunian warga Kabupaten Brebes,” kata Tolani.
Sementara itu, Kepala Dinperwaskim Brebes yang baru menjabat, Laode Vindar Aris Nugroho, mengapresiasi capaian penanganan RTLH sepanjang tahun ini. Ia menilai program tersebut sebagai langkah penting menuju peningkatan kualitas permukiman di Brebes.
“Ini merupakan capaian yang luar biasa. Semoga ke depan semakin banyak rumah tidak layak huni yang dapat ditangani, sehingga Brebes bisa terbebas dari RTLH dan kualitas kehidupan masyarakat semakin meningkat,” ujar Laode. (*)
