7.484 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru di Kota Batu

28 Juli 2025 14:46 28 Jul 2025 14:46

Thumbnail 7.484 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru di Kota Batu
‎Satlantas Polres Batu saat memberikan imbauan dalam Operasi Patuh Semeru 2025. (Foto: Sholeh/Ketik) ‎ ‎

KETIK, BATU – Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Batu mencatat sebanyak 7.484 pengendara terjaring razia karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Operasi ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, mengatakan bahwa ribuan pelanggar tersebut terjaring melalui razia konvensional maupun kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.

‎"Pelanggar yang terjaring razia ini ada yang mendapat teguran dan ada yang kami beri sanksi berupa penilangan baik secara manual maupun melalui ETLE," ujarnya, Senin 28 Juli 2025. ‎

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Batu, dari total 7.484 pelanggaran, 5.666 di antaranya mendapatkan teguran, sementara 438 pelanggaran dikenakan tilang manual, dan 1.380 pelanggaran lainnya terdeteksi melalui tilang ETLE statis.

AKP Kevin juga mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak yang ditemukan selama Operasi Patuh Semeru 2025 adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara roda empat.

Adapun target prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025 mencakup 7 pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. ‎Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. ‎

‎Kemudian juga menyasar, pengemudi kendaraan bermotor yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas, serta pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan berkendara. ‎ ‎

"Dengan berakhirnya Operasi Patuh Semeru ini diharapkan masyarakat bisa lebih patuh dan tertib berlalu lintas ke depannya," tegas AKP Kevin.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu Satlantas Polres Batu Operasi Patuh Semeru 2025 Pelanggar tilang operasi patuh