KETIK, SITUBONDO – Dalam upaya memerangi darurat narkoba yang tengah melanda Indonesia, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo bersama Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Situbondo melaksanakan sosialisasi, Jumat 27 Juni 2025.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyebaran brosur Anti Narkoba kepada masyarakat, petugas rutan memberi edukasi kepada generasi muda dari bahaya laten narkotika.
"Kegiatan ini merupakan respons nyata terhadap pernyataan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba," jelas Suwono, Kepala Rutan Situbondo.
"Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), diperkirakan terdapat sekitar 5 juta orang yang telah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Karutan Situbondo mengatakan bahwa, penyebaran informasi dan edukasi adalah langkah strategis dalam mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pencegahan harus dimulai dari akar, dari lingkungan terdekat masyarakat. Lewat pembagian brosur ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba dan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan,” ujarnya.
Brosur yang dibagikan, kata Suwono, memuat informasi penting mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan sosial, hingga langkah-langkah konkret yang dapat diambil jika mendapati tanda-tanda penyalahgunaan di sekitar lingkungan.
"Kegiatan ini, upaya Rutan Situbondo dan Tim P4GN dalam pencegahan narkoba dan diharapkan bisa menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi darurat narkoba, sekaligus menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.(*)