KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadwalkan pelantikan sebanyak 3.473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu pada Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan pelantikan tersebut akan dipusatkan di Lapangan Stadion Uwes Qomi, Pasir Ona, Rangkasbitung.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengusulan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2025 yang telah rampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, menyampaikan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi peserta pelantikan.
Salah satunya terkait pakaian, yakni mengenakan Seragam KORPRI dengan celana atau rok hitam, peci nasional hitam, serta sepatu pantofel hitam.
Selain itu, peserta diwajibkan melakukan presensi menggunakan QR Code yang telah disiapkan panitia serta hadir di lokasi paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.
“Kami mengingatkan peserta untuk menjaga kebersihan tempat acara dan mengikuti acara dengan khidmat,” kata Fakhry Fitriana ketika dihubungi ketik.com.
Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan kali ini mengusung kepedulian terhadap lingkungan.
Para peserta disarankan membawa tempat minum sendiri sebagai upaya mengurangi penggunaan limbah plastik selama kegiatan berlangsung.
Pemkab Lebak berharap pelantikan ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu ini dapat berjalan lancar serta menjadi awal pengabdian yang baik bagi para pegawai dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Lebak.(*)
