KETIK, LEBAK – Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang dinilai dalam ajang Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Sebanyak 33 lokasi di Kabupaten Lebak menjadi titik penilaian, termasuk RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Banten, Erik Kusuma, menyatakan bahwa penilaian Adipura ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 21-23 Oktober 2025.
"Alhamdulillah telah dilakukan penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup," kata Erik Kusuma kepada Ketik.com, Jum'at 24 Oktober 2025.
Menurutnya, penilaian Adipura ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Lebak dapat menjadi daerah yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
"Semoga Pemkab Lebak meraih penghargaan Adipura 2025," kata Erik Kusuma.
Ia mengatakan, Pemkab Lebak sendiri telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi penilaian Adipura ini, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Lebak dapat mencapai hasil yang maksimal dalam penilaian Adipura 2025," pungkasnya.(*)
