KETIK, PACITAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024, Kamis, 23 Oktober 2025.
Sebanyak 30 orang PPPK resmi dilantik dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring serentak secara nasional.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dari Kantor Pusat Kementerian Agama di Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenag dari 34 provinsi, dengan total peserta pelantikan nasional mencapai 13.202 pegawai PPPK.
Pelantikan PPPK Tahap II Non Optimalisasi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam penyelesaian status kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Dr. H. Kamaruddin Amin, M.A., dalam laporannya menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen Kemenag dalam menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas.
“Seleksi dilaksanakan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab untuk mendapatkan pegawai yang memiliki komitmen, integritas, serta kompetensi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Sekjen Kemenag.
Ia menambahkan, total formasi PPPK Kemenag tahun 2024 mencapai 89.781 formasi, dengan 18.445 formasi di antaranya diperuntukkan bagi pelaksanaan PPPK Tahap II Non Optimalisasi.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemenag juga meluncurkan Dashboard Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM), sebuah sistem digital terintegrasi yang dirancang untuk mempermudah pemantauan serta pelayanan kepegawaian di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.
Melalui sistem tersebut, diharapkan pelayanan kepegawaian di lingkungan Kemenag dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berstandar layanan prima.(*)