268 PNS Pemkab Sleman Terima SK Pensiun, Termasuk Sekda Susmiarto

9 Desember 2025 01:09 9 Des 2025 01:09

Thumbnail 268 PNS Pemkab Sleman Terima SK Pensiun, Termasuk Sekda Susmiarto
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama sejumlah Pejabat Tinggi Pratama penerima SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari hingga 1 Juni 2026, usai acara penyerahan di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Prokompim Sleman for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Proses regenerasi kepemimpinan di Kabupaten Sleman mulai terlihat. Sebanyak 268 PNS Pemkab Sleman, termasuk Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala Dinas strategis, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Sleman, Harda Kiswaya, pada Senin 8 Desember 2025.

SK Pensiun ini berlaku untuk PNS yang akan memasuki masa purna tugas mulai 1 Januari hingga 1 Juni 2026. Menurut Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, penyerahan ini adalah bagian dari total 517 PNS yang akan pensiun sepanjang tahun 2026.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun tersebut dilaksanakan di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Di antara 268 penerima SK pensiun tersebut, terdapat nama-nama penting di jajaran Pemkab Sleman, yaitu Sekda Sleman Susmiarto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Taupiq Wahyudi, Kepala Pelaksana BPBD Sleman R. Haris Martapa, dan Kepala Diseperindag Sleman RR Mae Rusmi Suryaningsih.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada calon purna tugas atas pengabdian mereka selama ini sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Bupati berharap para calon purna tugas nantinya dapat tetap terus produktif di masyarakat, serta dapat menikmati kehidupan yang berkualitas, sehat dan bahagia.

“Memasuki masa pensiun ini kita harus banyak-banyak mensyukuri nikmat yang telah diberikan kepada kita. Itu cara agar kita tetap sehat, tetap semangat,” kata Harda.

Lebih lanjut disampaikan bahwa bekal pengetahuan, keterampilan serta jaringan yang dimiliki oleh calon purna tugas ketika masih aktif sebagai abdi negara dapat dimanfaatkan dalam berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, mereka diharapkan tetap mampu berperan aktif di lingkungannya.

Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, menjelaskan bahwa jumlah PNS Pemkab Sleman yang memasuki usia pensiun pada tahun 2026 nanti adalah sebanyak 517 orang.

“Adapun yang diserahkan pada acara hari ini ada 268 SK pensiun untuk PNS yang mencapai batas usia pensiun dari bulan Januari hingga Juni 2026,” jelas Wildan.

Ratusan PNS tersebut berasal dari 30 instansi yang ada di lingkungan Pemkab Sleman. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sleman PNS Pensiun SK pensiun Bupati Sleman Harda Kiswaya BKPP Sleman Susmiarto Purna Tugas Berita Sleman Pensiun 2026