KETIK, BONDOWOSO – Penyaluran Dana Desa (DD) tahap dua di Kabupaten Bondowoso mulai bergulir. Hingga pertengahan September 2025, tercatat 149 dari total 209 desa telah berhasil mencairkan dana tersebut.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Sigit Purnomo menyebut masih ada sekitar 60 desa yang belum mengajukan pencairan.
Ia mendorong pemerintah desa yang belum menyelesaikan proses administrasi agar segera melakukannya, mengingat tahun anggaran sudah memasuki triwulan terakhir.
“Dana desa ini harus segera direalisasikan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, terutama dalam mendorong pembangunan dan menggerakkan ekonomi desa,” ujarnya Sigit, Selasa, 16 September 2025.
Lebih lanjut dijelaskan, pencairan tahap dua mensyaratkan laporan capaian pelaksanaan DD tahap pertama minimal 40 persen. Selain itu, setiap desa juga wajib melampirkan dokumen pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), baik berupa akta notaris maupun bukti pengajuan dokumen ke notaris.
“Syukurlah, semua desa di Bondowoso sudah menyelesaikan pembentukan KDMP. Jadi tinggal melanjutkan mekanisme pencairan saja,” tambahnya.
Ia menegaskan, dari total DD yang diterima desa, 20 persen harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Namun, ia mengakui masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian Desa terkait mekanisme penyertaan modal sebesar 30 persen bagi KDMP.(*)