KETIK, SURABAYA – Sebagai salah satu pusat penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) nasional, Universitas Airlangga menerima sebanyak 14.516 siswa pada Selasa, (30/4/2024).
UTBK di Unair akan berlangsung selama dua gelombang. Gelombang pertama pada 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024. Gelombang kedua 14-15 Mei 2024.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Prof Bambang Sektiari Lukiswanto Drh DEA menjelaskan, lokasi UTBK tersebar di Kampus Dharmahusada A, Kampus Dharmawangsa B, dan Kampus Merr C.
"Terjadi peningkatan jumlah pendaftar untuk Vokasi dalam UTBK kali ini. Mengingat, peserta dapat memilih maksimal empat prodi, dua di antaranya harus vokasi, program studi D3 atau D4,” ujarnya.
Sementara untuk aturan UTBK kali ini, Bambang mengaku, tidak ada aturan yang berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu untuk mengantisipasi kecurangan.
"Untuk aturan masih sama tidak ada perbedaan yang mendasar intinya, tidak boleh curang, terlambat dan tak boleh membawa alat tulis dan elektronik," ungkapnya.
Selian itu, Unair juga mewajibkan calon mahasiswa untuk menggunakan alas kaki sendiri, dengan larangan mengenakan sepatu.
"Sepatu mulai tahun kemarin, kami sediakan alas kaki sendiri ga boleh sepatu," imbuhnya.
Bambang turut menegaskan bahwa Unair sangat serius dalam mencegah kecurangan selama pelaksanaan UTBK. Yakni dengan pengawasan yang ketat melalui penggunaan CCTV serta kehadiran pengawas di setiap ruangan ujian.
"Unair relatif dianggap pusat UTBK ketat sehingga para pengawas kita berikan pembekalan sebaik-baiknya dan kami kembangkan sistem pengawasan melalui cctv bisa kuta amati dari sekretariat UTBK dan di samping ada pengawas di ruangan," pungkasnya. (*)
14 Ribu Siswa Ikuti UTBK di Universitas Airlangga Surabaya
30 April 2024 10:30 30 Apr 2024 10:30


Tags:
UTBK UTBK Unair gelombang kedua UTBK Wakil Rektor Bidang Akademik Bambang Sektiari Lukiswanto Kampus c unair Ujian Tulis Berbasis KomputerBaca Juga:
Unesa Terima 8.813 Mahasiswa Baru SNBT 2025, Prodi Kedokteran Paling DiminatiBaca Juga:
Cegah Kecurangan UTBK, UPN Veteran Jatim Lakukan Pemeriksaan BerlapisBaca Juga:
Cegah Kecurangan, Unesa Terapkan Skrining Ketat di UTBK 2025Baca Juga:
UTBK di Unesa Buktikan Komitmen Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang DisabilitasBaca Juga:
UTBK di Unesa: 2.462 Peserta, 98 Absen Tanpa KeteranganBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

25 Juni 2025 19:10
Makin Paripurna, Perumda Air Minum Surya Sembada Berhasil Layani 100 Persen Warga Surabaya

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
