KETIK, MADIUN – Ratusan unit handphone (HP) milik anggota Korem 081/DSJ diperiksa untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan dugaan anggota dalam praktik pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).
Pasiintel Korem Madiun 081/DSJ Mayor Cpl Eko Sudarto, Rabu 20 Agustus 2025, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mewaspadai adanya anggota yang terlibat judol maupun pinjol.
Jika terbukti, kata dia, maka anggota yang bersangkutan akan langsung ditindak tegas.
“Pengecekan ini merupakan langkah preventif atau pencegahan untuk menelusuri jejak-jejak digital guna mengetahui apakah ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online,” kata dia.
Menurut dia, judol dan pinjol berpotensi merusak moral seseorang. Bahkan pada taraf yang akut bisa membuat orang melakukan tindakan yang melanggar hukum lainnya demi memenuhi kebutuhan judol dan pinjol tersebut.
"Dengan langkah-langkah preventif yang terus kami lakukan, harapannya ke depan tidak ada satu pun anggota Korem 081/DSJ yang terlibat dalam aktivitas judol maupun terjerat pinjol," ujarnya.
Pemeriksaan HP ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, namun untuk waktu dan tempat dilaksanakan secara acak, guna memastikan tidak adanya anggota yang terlibat dalam dua hal yang sering menjadi pemicu kasus pelanggan hukum tersebut. (*)