KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, menyerahkan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tangan-Tangan Cut, Kecamatan Setia, Rabu, 27 Januari 2026.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara gratis, cepat, dan transparan.
Koordinator PTSL Kantor Pertanahan Abdya, M Nazhifi Wilar, mengatakan, pada kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Tangan-Tangan Cur tersebut pihaknya menyerahkan ratusan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga desa setempat.
“Sebanyak 256 sertipikat kami serahkan kepada masyarakat Desa Tangan-Tangan Cut. Seluruh sertipikat ini diberikan secara gratis melalui program PTSL sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat,” ujar Nazhifi.
Ia menjelaskan, dengan diterbitkannya sertipikat tersebut, masyarakat kini memiliki kekuatan hukum yang sah atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, Nazhifi berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tanah tersebut secara bijak, baik untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah maupun sebagai jaminan dalam mendukung aktivitas usaha yang produktif.
“Program PTSL ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami mengimbau agar sertipikat ini dijaga dengan baik dan digunakan untuk hal-hal yang positif,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung tertib dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat Desa Tangan-Tangan Cut yang merasa terbantu dengan adanya program PTSL tersebut. (*)
