KETIK, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, 8 September 2025, di ruang sidang utama DPRD Batam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.
Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, kalangan akademisi, insan pers, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa setelah disahkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2026, Pemerintah Kota Batam diwajibkan menyampaikan Ranperda APBD beserta nota keuangannya.
“Hari ini kita laksanakan sidang paripurna dengan agenda tunggal, yakni mendengarkan penyampaian Wali Kota Batam atas Ranperda APBD 2026. Selanjutnya kami persilakan Wali Kota untuk menyampaikan nota keuangan,” ujar Kamaluddin.
Fokus Prioritas Pembangunan
Dalam pidatonya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Batam atas sinergi yang terjalin, sehingga KUA/PPAS dapat disepakati pada 27 Agustus 2025 lalu sebagai tahap awal penyusunan APBD 2026.
Amsakar menegaskan, penyusunan Ranperda APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan juga diselaraskan dengan RKPD, KUA, PPAS, serta kebijakan nasional dan provinsi yang tertuang dalam RPJMD Kota Batam 2025–2030.
Dalam nota keuangannya, Amsakar memaparkan sejumlah prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus APBD 2026, meliputi:
- Peningkatan kualitas SDM: beasiswa, bantuan pendidikan, pembangunan ruang kelas baru, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kerja, serta pelatihan bagi pelaku usaha pariwisata.
- Pembangunan infrastruktur modern dan berkelanjutan: pembangunan gedung kantor bersama, revitalisasi Gedung Beringin, pembangunan jalan dan jembatan, penanganan banjir, penyediaan sarana persampahan, serta peningkatan fasilitas kesehatan.
- Pemerataan kesejahteraan dan ekonomi: subsidi bunga pinjaman nol persen bagi UMKM, bantuan sosial lansia, insentif bagi RT/RW dan tokoh masyarakat, serta perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
- Reformasi birokrasi dan pelayanan publik: pemenuhan standar pelayanan minimum, belanja ASN sesuai regulasi, serta dukungan hibah untuk lembaga kemasyarakatan maupun instansi vertikal.
- Peningkatan daya saing daerah: pembangunan infrastruktur investasi, penguatan sektor pariwisata, pembangunan pusat kebudayaan, serta upaya menjaga kondusivitas wilayah.
Struktur Keuangan APBD 2026
Lebih lanjut, Amsakar menyampaikan struktur keuangan APBD 2026. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,62 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,58 triliun, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah Rp2,04 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,73 triliun. Alokasi tersebut mencakup belanja operasi Rp3,67 triliun, belanja modal Rp1,04 triliun, serta belanja tidak terduga Rp23 miliar.
Adapun pembiayaan daerah direncanakan Rp115,5 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Demikian penyampaian dan penjelasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batam yang kita cintai,” tutup Amsakar.
Usai penyampaian nota keuangan, Wali Kota Amsakar menyerahkan Ranperda RAPBD 2026 beserta nota keuangan kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin kemudian meminta fraksi-fraksi partai politik menyiapkan pandangan umumnya yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. (*)