KETIK, MALANG – Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait parkir yang kini tengah digarap. Trio menyoroti beberapa hal terkait hadirnya Ranperda Parkir di Kota Malang.
Jika disahkan menjadi Perda, masyarakat dinilai akan semakin nyaman dalam penataan parkir. Penataan parkir yang diatur dengan jelas dapat berdampak pada kelancaran pengguna jalan.
"Kenyamanan Parkir di Kota Malang sebagai upaya penataan parkir Kota Malang lebih tertib, nyaman dan lancar bagi para pengguna jalan," ujarnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Selain itu Kota Malang juga memiliki potensi yang besar terhadap PAD khususnya dalam penyelenggaraan parkir. Namun pengelolaan parkir di Kota Malang masih perlu peraturan yang tepat.
"Potensi Besar PAD Kota Malang terdapat potensi yang cukup besar pada parkir di Kota Malang terhadap PAD namun saat ini pemasukannya justru sedikit," lanjutnya.
Dalam Ranperda tersebut akan ada banyak hal yang diatur. Mulai dari penataan titik parkir, sistem pemungutan retribusi berbasis digital, pembinaan juru parkir, reward dan punsihment pengguna parkir, hingga sistem imbal jasa bagi juru parkir.
Menurut Trio, banyak hal positif yang dapat diambil dari Ranperda Parkir. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi fasilitas dan layanan bagi masyarakat Kota Malang.
"Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Malang karena mendapatkan rasa aman dan nyaman jika mengetahui fasilitas publiknya tertata dengan baik. Serta mengoptimalkan potensi PAD agar tidak ada kebocoran lagi," tutupnya. (*)
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Sebut Ranperda Parkir Mampu Beri Kenyamanan dan Potensi PAD
18 Mei 2025 14:47 18 Mei 2025 14:47
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyoroti Ranperda Parkir. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
Tags:
DPRD Kota Malang Kota Malang Trio Agus Purwono Ranperda Parkir parkir kota malangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 Februari 2026 17:15
Mujahadah Kubro 1 Abad NU Jadi Benteng Ukhuwah PWNU Jatim, Gus Kikin: Masa Gak Islah?
5 Februari 2026 16:06
Jemaah Tenang! Mini ICU dan 585 Nakes Siaga di Stadion Gajayana Selama Mujahadah Kubro 1 Abad NU
5 Februari 2026 15:27
DLH Kota Malang Siagakan 500 Petugas Kebersihan di Mujahadah Kubro 1 Abad NU
5 Februari 2026 14:56
100 Anggota Pramuka Kota Malang Siap Turun Jalan Layani Jemaah Mujahadah Kubro 1 Abad NU
5 Februari 2026 07:44
Jaga Arah Pembangunan, DPRD Kota Malang Dorong Musrenbang Responsif Masalah Perkotaan
