KETIK, MALANG – Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait parkir yang kini tengah digarap. Trio menyoroti beberapa hal terkait hadirnya Ranperda Parkir di Kota Malang.
Jika disahkan menjadi Perda, masyarakat dinilai akan semakin nyaman dalam penataan parkir. Penataan parkir yang diatur dengan jelas dapat berdampak pada kelancaran pengguna jalan.
"Kenyamanan Parkir di Kota Malang sebagai upaya penataan parkir Kota Malang lebih tertib, nyaman dan lancar bagi para pengguna jalan," ujarnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Selain itu Kota Malang juga memiliki potensi yang besar terhadap PAD khususnya dalam penyelenggaraan parkir. Namun pengelolaan parkir di Kota Malang masih perlu peraturan yang tepat.
"Potensi Besar PAD Kota Malang terdapat potensi yang cukup besar pada parkir di Kota Malang terhadap PAD namun saat ini pemasukannya justru sedikit," lanjutnya.
Dalam Ranperda tersebut akan ada banyak hal yang diatur. Mulai dari penataan titik parkir, sistem pemungutan retribusi berbasis digital, pembinaan juru parkir, reward dan punsihment pengguna parkir, hingga sistem imbal jasa bagi juru parkir.
Menurut Trio, banyak hal positif yang dapat diambil dari Ranperda Parkir. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi fasilitas dan layanan bagi masyarakat Kota Malang.
"Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Malang karena mendapatkan rasa aman dan nyaman jika mengetahui fasilitas publiknya tertata dengan baik. Serta mengoptimalkan potensi PAD agar tidak ada kebocoran lagi," tutupnya. (*)
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Sebut Ranperda Parkir Mampu Beri Kenyamanan dan Potensi PAD
18 Mei 2025 14:47 18 Mei 2025 14:47
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
DPRD Kota Malang Kota Malang Trio Agus Purwono Ranperda Parkir parkir kota malangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 November 2025 18:43
Semakin Melesat, Unisma Bertengger di Peringkat 1.101-1.200 Asia dan 173 Asia Tenggara di QS Asia University Ranking
7 November 2025 18:01
Pendiri Partai Tutup Usia, PKS Kota Malang Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Soeripto
7 November 2025 15:53
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
7 November 2025 14:18
Buruan! RSSA Malang Buka Lowongan Ratusan Formasi Dokter Spesialis hingga IT, Ini Syarat & Download Linknya
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
