KETIK, MALANG – Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait parkir yang kini tengah digarap. Trio menyoroti beberapa hal terkait hadirnya Ranperda Parkir di Kota Malang.
Jika disahkan menjadi Perda, masyarakat dinilai akan semakin nyaman dalam penataan parkir. Penataan parkir yang diatur dengan jelas dapat berdampak pada kelancaran pengguna jalan.
"Kenyamanan Parkir di Kota Malang sebagai upaya penataan parkir Kota Malang lebih tertib, nyaman dan lancar bagi para pengguna jalan," ujarnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Selain itu Kota Malang juga memiliki potensi yang besar terhadap PAD khususnya dalam penyelenggaraan parkir. Namun pengelolaan parkir di Kota Malang masih perlu peraturan yang tepat.
"Potensi Besar PAD Kota Malang terdapat potensi yang cukup besar pada parkir di Kota Malang terhadap PAD namun saat ini pemasukannya justru sedikit," lanjutnya.
Dalam Ranperda tersebut akan ada banyak hal yang diatur. Mulai dari penataan titik parkir, sistem pemungutan retribusi berbasis digital, pembinaan juru parkir, reward dan punsihment pengguna parkir, hingga sistem imbal jasa bagi juru parkir.
Menurut Trio, banyak hal positif yang dapat diambil dari Ranperda Parkir. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi fasilitas dan layanan bagi masyarakat Kota Malang.
"Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Malang karena mendapatkan rasa aman dan nyaman jika mengetahui fasilitas publiknya tertata dengan baik. Serta mengoptimalkan potensi PAD agar tidak ada kebocoran lagi," tutupnya. (*)
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Sebut Ranperda Parkir Mampu Beri Kenyamanan dan Potensi PAD
18 Mei 2025 14:47 18 Mei 2025 14:47

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
DPRD Kota Malang Kota Malang Trio Agus Purwono Ranperda Parkir parkir kota malangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

23 September 2025 18:18
QRIS Tumbuh Subur di Malang, Tembus 869.815 Merchant

23 September 2025 17:15
Hingga Akhir Tahun, 60 Kali Digelar Gerakan Pangan Murah di Kota Malang

23 September 2025 14:38
Jalan Harus Steril, Wali Kota Malang Targetkan Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Selesai Desember 2025

23 September 2025 12:57
Lahan 8,9 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Kota Malang, Skema Pemanfaatan Aset Masih Dipertimbangkan

22 September 2025 22:38
Ini Tahapan Seleksi SMA Taruna Nusantara Tahun Depan dengan Beasiswa Penuh, Catat!

22 September 2025 20:06
Piala by.U Malang Series 2025 Jadi Ajang Telkomsel Gali Bibit Atlet Futsal Sejak Dini

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

