KETIK, BONDOWOSO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Kamis, 18 September 2025, menjadi ajang penyampaian jawaban Bupati Abdul Hamid Wahid, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bondowoso melalui Wabup Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. “Pandangan fraksi merupakan cerminan harapan masyarakat yang harus kita perhatikan bersama,” ujarnya.
Respon atas Pandangan Fraksi
Sejumlah isu utama mendapat perhatian Pemkab. Terkait Fraksi PKB, PDI-P, dan Gerindra, Pemkab mengapresiasi dukungan terhadap penyelenggaraan event di alun-alun yang berdampak positif pada PAD dan ekonomi lokal. Pemerintah juga memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait kepesertaan BPJS.
Sementara untuk Fraksi PPP, Golkar, dan Demokrat-PKS, Wakil Bupati menegaskan proyeksi PAD telah disusun secara realistis. Inovasi baru berupa kerja sama dengan Universitas Jember tengah dikembangkan untuk menghadirkan aplikasi pembayaran PBB digital. Selain itu, inventarisasi aset daerah juga sedang dilakukan agar dapat dimanfaatkan optimal.
Menjawab sorotan Fraksi Golkar, Wakil Bupati menegaskan efisiensi belanja merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 8 miliar disebut lebih karena aspek teknis penganggaran dana spesifik yang belum bisa digunakan.
Dari Fraksi PDI-P, isu peningkatan mutu pendidikan disorot melalui peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana, hingga penerapan pembelajaran berbasis teknologi. Wakil Bupati juga memastikan kesiapan Bondowoso menghadapi revalidasi Ijen Unesco Global Geopark tahun 2026.
Sedangkan kepada Fraksi Gerindra, Wakil Bupati memaparkan penurunan angka kemiskinan yang turun menjadi 12,60% pada 2024, serta berbagai program pengentasan pengangguran, termasuk pelatihan kerja dan pemagangan. Ia juga menegaskan distribusi pendapatan di Bondowoso cukup merata dengan Gini Ratio 0,33.
Adapun tanggapan untuk Fraksi Demokrat-PKS menyoroti penurunan pajak daerah pada P-APBD 2025 yang masih lebih tinggi dibanding realisasi 2024. Berkurangnya belanja transfer ke desa dijelaskan akibat moratorium Pilkades dan penurunan target PAD. Transparansi APBD, tambah Wabup, tetap dijaga melalui publikasi di website resmi pemerintah.
Komitmen Pemerintah
Di akhir penyampaian, Wakil Bupati kembali menekankan komitmennya bahwa Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk pembangunan inklusif, efisien, dan efektif, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan media. (*)