Perilaku merokok di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan yang sulit diatasi meskipun berbagai aturan telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usia perokok di Indonesia semakin muda, bahkan sebagian besar mulai merokok pada usia sekolah menengah. Perilaku ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengaruh teman sebaya, lingkungan keluarga, serta lemahnya pengawasan dan keteladanan di sekolah. Fenomena ini menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman dan sehat bagi peserta didik.
Sekolah sejatinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai institusi pembentukan moral dan karakter. Pendidikan Pancasila berbasis etika dan moral menekankan pentingnya nilai disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama. Namun, maraknya perilaku merokok di sekolah menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai yang diajarkan dengan perilaku nyata siswa. Hal ini menjadikan etika merokok sebagai isu moral yang penting untuk dikaji.
Dalam perspektif etika pergaulan, merokok di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran terhadap norma kesopanan dan norma sosial. Asap rokok mengganggu hak warga sekolah lain untuk memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat. Ketika perilaku ini dianggap wajar, etika kehilangan fungsinya sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan sekolah. Oleh karena itu, merokok di sekolah tidak dapat dipandang sebagai pilihan pribadi semata.
Selain itu, tata tertib sekolah sebenarnya telah mengatur larangan merokok secara tegas. Namun, lemahnya kesadaran hukum dan moral siswa menyebabkan aturan tersebut sering dilanggar. Pelanggaran ini mencerminkan rendahnya tanggung jawab moral terhadap aturan bersama. Dengan demikian, etika merokok perlu dipahami sebagai kewajiban moral, bukan sekadar larangan formal. Artikel ini membahas bagaimana etika merokok dapat diterapkan sebagai kewajiban moral bagi seluruh warga sekolah.
Oleh karena itu, pembahasan mengenai etika merokok di lingkungan sekolah perlu dikaji lebih mendalam, tidak hanya dari sisi kepatuhan terhadap aturan tertulis, tetapi juga dari sudut pandang kesadaran etis dan tanggung jawab moral setiap individu. Etika merokok di sekolah merupakan bagian dari tanggung jawab moral individu terhadap komunitas pendidikan karena menuntut setiap warga sekolah mempertimbangkan dampak perilakunya terhadap orang lain.
Dalam konteks pendidikan karakter, perilaku merokok mencerminkan lemahnya internalisasi nilai moral pada diri siswa. Ketika siswa tetap merokok meskipun mengetahui larangan, hal ini menunjukkan adanya krisis kesadaran moral.
Pengaruh teman sebaya juga menjadi faktor dominan dalam perilaku merokok siswa. Banyak siswa merokok demi diterima dalam kelompok pergaulan. Konformitas sosial ini sering mengalahkan pertimbangan etis individu, sehingga perilaku menyimpang dianggap wajar.
Contoh nyata dapat dilihat dari hasil penelitian di SMK X Jati Agung, Lampung Selatan, yang menunjukkan bahwa lebih dari 50% siswa laki-laki merupakan perokok aktif. Faktor yang berpengaruh antara lain teman sebaya, lingkungan keluarga perokok, serta adanya guru yang merokok di lingkungan sekolah. Kondisi ini memperlihatkan bahwa lemahnya keteladanan moral guru turut memperparah normalisasi perilaku merokok di sekolah.
Temuan tersebut menegaskan bahwa etika merokok tidak dapat dibebankan hanya kepada siswa. Guru dan tenaga pendidik memiliki peran strategis sebagai teladan moral. Ketidakkonsistenan antara aturan sekolah dan perilaku guru membuat pesan etika menjadi lemah. Oleh karena itu, etika merokok harus ditegakkan secara kolektif oleh seluruh warga sekolah.
Selain pendekatan moral, penegakan tata tertib juga harus diarahkan pada pembentukan kesadaran hukum. Sanksi terhadap pelanggaran merokok seharusnya bersifat edukatif agar siswa memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kepentingan bersama.
Etika merokok sebagai kewajiban moral warga sekolah menegaskan bahwa larangan merokok tidak cukup dipahami sebagai aturan administratif semata. Upaya penanggulangan perilaku merokok harus dilakukan secara menyeluruh dengan menekankan internalisasi nilai moral.
Seluruh warga sekolah, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan, harus memiliki komitmen bersama dalam menegakkan etika merokok. Keteladanan guru, pengawasan yang konsisten, serta pendidikan karakter yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam membangun budaya sekolah yang sehat dan beretika.
Pada akhirnya, menjadikan etika merokok sebagai kewajiban moral warga sekolah merupakan langkah penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bermartabat. Sekolah tidak hanya bertugas mencetak individu yang cerdas secara akademik, tetapi juga manusia yang beretika, bertanggung jawab, dan mampu menghormati hak orang lain.
*) Luisa Alya Revaline merupakan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
*Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
*Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
*Panjang naskah maksimal 800 kata
*Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
*Hak muat redaksi.(*)
