Usai Penuhi Syarat, RSUD BDH Buka Layanan Kemoterapi Pasien BPJS Mulai Juli

3 Juli 2025 19:33 3 Jul 2025 19:33

Thumbnail Usai Penuhi Syarat, RSUD BDH Buka Layanan Kemoterapi Pasien BPJS Mulai Juli
BPJS berikan Approval kerja sama layanan kemoterapi bagi RSUD BDH pada bulan Juli 2025. (Ilustrasi: Rihad/ Ketik)

KETIK, SURABAYA – Walaupun berstatus sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah Kota Surabaya, rupanya Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada (RSUD BDH) belum bisa memberikan pelayanan kemoterapi bagi pasien penderita kanker yang menggunakan BPJS Kesehatan. 

Padahal, RSUD BDH telah memiliki semua fasilitas yang diperlukan untuk pelayanan kemoterapi bagi pasien kanker yang menggunakan BPJS.

Menurut Plt Direktur RSUD BDH dr Arif Setiawan MKes, layanan kemoterapi di RSUD BDH belum bisa menerima pasien BPJS, karena BPJS Kesehatan belum memberikan approval kerja sama.

Akibatnya sebanyak 277 pasien kemoterapi di RSUD BDH harus dirujuk ke rumah sakit lain sejak Januari hingga Juni 2025. Mayoritas pasien yang berasal dari Surabaya Barat tersebut harus dirujuk ke sejumlah rumah sakit seperti RSUD dr Mohammad Soewandhie, RSUD dr Soetomo dan RSPAL dr Ramelan.

Kondisi ini membuat banyak pasien yang mengeluh karena terpaksa harus melakukan pengobatan dengan jarak yang lebih jauh. Hal ini tentu cukup menguras tenaga, biaya, dan tentu saja berpengaruh terhadap hasil pengobatan.

"Tidak sedikit pasien yang mengeluh dan memberikan masukan kepada RSUD BDH agar segera dapat bekerja sama dg BPJS Kesehatan," jelas Arif kepada Ketik, Kamis 3 Juli 2025

"Oleh karena meskipun tetap terlayani di RS lain, tetapi pertimbangan jarak,biaya dan waktu juga mempengaruhi compliance pasien terhadap pengobatan yang berdampak pada proses penyembuhan," imbuhnya.

Arif menambahkan pihaknya telah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan untuk memenuhi semua persyaratan dan keperluan administratif. Termasuk juga permintaan jadwal layanan dokter spesialis onkologi yang menjadi salah satu persyaratan teknis.

Pihaknya juga menyiapkan sarana sesuai dengan standart yang telah ditentukan baik ketersediaan SDM, sarana alat kesehatan, obat-obatan serta kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan.

"Untuk pemenuhan persyaratan layanan kemoterapi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah dilakukan sesuai dengan standar yg ditetapkan," tambahnya.

Setelah memenuhi semua persyaratan yang diminta, Arif menyebut untuk pelayanan kemoterapi bagi pasien kanker yang menggunakan BPJS sudah mulai dapat dilakukan bulan Juli ini. Dirinya merasa bersyukur atas sikap kooperatif dari BPJS, sehingga RSUD BDH dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Surabaya, khususnya yang tinggal di wilayah barat.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan telah mengakomodir upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama warga Surabaya wilayah barat yang sudah sangat menanti akses layanan ini," paparnya

RSUD BDH rupanya tidak hanya melayani masyarakat di wilayah Surabaya Barat saja, tetapi banyak warga Gresik yang juga melakukan pengobatan dikarenakan wilayah yang berdekatan. Dengan adanya layanan baru diharapkan dapat memberikan akses kesehatan yang lebih merata kepada masyarakat khususnya yang tinggal di daerah pinggiran kota.

"Banyak pasien dari Gresik secara jarak memungkinkan dirujuk ke RS BDH, ini juga merupakan salah satu yg bisa dipertimbangkan oleh BPJS kesehatan karena memiliki manfaat yg lebih luas untuk masyarakat," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

kesehatan RSUD BDH bpjs Kemoterapi Pasien Kanker kerja sama Approval