KETIK, BATU – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu mulai beroperasi usai tutup sementara sejak Sabtu 2 Agustus 2025. Informasi yang diperoleh, kantor berlokasi di Jalan Kartini Kota Batu itu mulai beroperasi lagi pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.
Kepastian itu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PMI Kota Batu, Heli Suyanto usai audiensi bersama pengurus PMI kota dan kecamatan.
Menurut Heli, operasional PMI Kota Batu sempat terhenti karena adanya miskomunikasi internal. Ia menegaskan, polemik yang terjadi bukan disebabkan oleh konflik struktural atau perebutan kepemimpinan.
“Semua sudah menerima hasil Muskot, dan legowo. Semua tetap dirangkul demi PMI Kota Batu yang lebih Sae,” katanya, Kamis 7 Agustus 2025.
Pria yang juga Wakil Wali kota Batu itu menyampaikan, PMI adalah pelayanan kemanusiaan. Tidak boleh berhenti meskipun ada kendala.
Ia juga mendorong percepatan pelantikan ketua PMI Kota Batu terpilih hasil Musyawarah Kota (Muskot) pada Januari 2025.
"PMI tidak boleh ditutup. Karena itu kemarin, kami mengundang semua pengurus untuk evaluasi dan introspeksi bersama,” ujar Heli.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Batu terpilih periode 2025–2030, Punjul Santoso menyampaikan bahwa ia menunggu berkomunikasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu saat polemik mencuat.
Dikatakannya, Wali Kota sebagai pelindung PMI Kota Batu. Sementara Wawali sebagai Ketua Dewan Kehormatan.
“Saya tidak bisa langsung berbicara ke media karena harus terlebih dahulu bertemu Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Itu etika birokrasi. Kami perlu duduk bersama sebelum menyampaikan sikap resmi,” ungkapnya.
Punjul menyampaikan bahwa saat kantor PMI tidak beroperasi, ia sedang berada di luar daerah menghadiri kongres nasional PDI Perjuangan di Bali.
Terkait legalitas hasil Muskot, Punjul memastikan semua proses pemilihan telah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
“Saat itu saya tidak pegang HP. Baru setelah pulang, saya langsung minta audiensi dan semua akhirnya didiskusikan,” tegasnya.
Diberitakan Ketik sebelumnya, Palang Merah Indonesia ( PMI) Kota Batu menghentikan operasional untuk sementara waktu. Hal itu terlihat dari pengumuman yang dipasang di kaca jendela kantor PMI di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
Sebuah pengumuman yang ditulis dalam secarik kertas itu menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan PMI Kota Batu dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan. (*)