Usai Audiensi, ‎PMI Kota Batu Kembali Beroperasi

7 Agustus 2025 11:00 7 Agt 2025 11:00

Thumbnail Usai Audiensi, ‎PMI Kota Batu Kembali Beroperasi
‎Suasana layanan Kantor PMI Kota Batu di Jalan Jalan Kartini Kelurahan Ngaglik Kota Batu, Kamis 7 Agustus 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu mulai beroperasi usai tutup sementara sejak Sabtu 2 Agustus 2025. ‎Informasi yang diperoleh, kantor berlokasi di Jalan Kartini Kota Batu itu mulai beroperasi lagi pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

‎Kepastian itu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PMI Kota Batu, Heli Suyanto usai audiensi bersama pengurus PMI kota dan kecamatan.

‎Menurut Heli, operasional PMI Kota Batu sempat terhenti karena adanya miskomunikasi internal. Ia menegaskan, polemik yang terjadi bukan disebabkan oleh konflik struktural atau perebutan kepemimpinan.

‎“Semua sudah menerima hasil Muskot, dan legowo. Semua tetap dirangkul demi PMI Kota Batu yang lebih Sae,” katanya, Kamis 7 Agustus 2025.

‎Pria yang juga Wakil Wali kota Batu itu menyampaikan, PMI adalah pelayanan kemanusiaan. Tidak boleh berhenti meskipun ada kendala.

‎Ia juga mendorong percepatan pelantikan ketua PMI Kota Batu terpilih hasil Musyawarah Kota (Muskot) pada Januari 2025.

‎"PMI tidak boleh ditutup. Karena itu kemarin, kami mengundang semua pengurus untuk evaluasi dan introspeksi bersama,” ujar Heli.

‎Sementara itu, Ketua PMI Kota Batu terpilih periode 2025–2030, Punjul Santoso menyampaikan bahwa ia menunggu berkomunikasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu saat polemik mencuat.

‎Dikatakannya, Wali Kota sebagai pelindung PMI Kota Batu. Sementara Wawali sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

‎“Saya tidak bisa langsung berbicara ke media karena harus terlebih dahulu bertemu Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Itu etika birokrasi. Kami perlu duduk bersama sebelum menyampaikan sikap resmi,” ungkapnya.

‎Punjul menyampaikan bahwa saat kantor PMI tidak beroperasi, ia sedang berada di luar daerah menghadiri kongres nasional PDI Perjuangan di Bali.

‎Terkait legalitas hasil Muskot, Punjul memastikan semua proses pemilihan telah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

‎“Saat itu saya tidak pegang HP. Baru setelah pulang, saya langsung minta audiensi dan semua akhirnya didiskusikan,” tegasnya.

Diberitakan Ketik sebelumnya, Palang Merah Indonesia ( PMI) Kota Batu menghentikan operasional untuk sementara waktu. Hal itu terlihat dari pengumuman yang dipasang di kaca jendela kantor PMI di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.

‎Sebuah pengumuman yang ditulis dalam secarik kertas itu menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan PMI Kota Batu dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Palang Merah Indonesia PMI Kota Batu Musyawarah Kota PMI Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto