Mukaddimah
Bismillahhirahmanirrahim, Sedikit intro peristiwa ekstrem dalam beberapa hari ke belakang, sejak hari Rabu silam (26/11/2025) khususnya di Provinsi Aceh, menjadi sangat krusial dalam penanganan multi bencana seperti Gempa, Banjir dan Angin Topan, sesuai prediksi BMKG seharusnya menjadi panduan bagi kita semua, untuk antisipasi bencana yang berimbas pada sarana dan prasarana publik seperti distribusi air bersih, kelistrikan, transportasi dan juga komunikasi.
Di level daerah, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi salah satu penopang utama pelayanan publik yang sangat bergantung pada kestabilan operasional. Gangguan sekecil apa pun pada infrastruktur BUMD dapat menimbulkan efek yang berantai terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, keberadaan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) menjadi kebutuhan strategis, secepatnya yang tidak bisa ditunda atau ditawar lagi. Allahumma shalli alaa Muhammadin 'abdika warasulika nabiyyil ummi wa'alaa aalihii wa sallim.
Terlepas di setiap daerah ada BPBD, Tim SAR, Aparatur TNI/POLRI, dan Tim Rescue dari BUMN, BUMD juga dapat berperan strategis dalam menghadapi tantangan terhadap kerentanan bencana yang dihadapi, seperti lumrahnya sebagian besar BUMD mengelola infrastruktur yang sangat vital bagi Masyarakat pelanggan seperti air bersih, air minum dalam kemasan, sanitasi, energi, pasar, dan transportasi. Infrastruktur ini sangat-sangat sensitif terhadap perubahan iklim maupun gangguan lingkungan.
Tanpa perencanaan mitigasi yang matang, bencana dapat menyebabkan terhentinya pelayanan publik secara tiba-tiba, dampak kerusakan fasilitas dan aset penting, beban biaya pemulihan yang sangat besar dan turunnya kepercayaan masyarakat dan pemilik modal, situasi-situasi tersebut telah terjadi di banyak daerah akibat ketidaksiapan menghadapi bencana. Di sinilah pentingnya penyusunan DRAM bagi setiap BUMD.
Kita sama-sama melihat dan merasakan begitu lambatnya antisipasi pasca-bencana bagi daerah yang terdampak. Bukannya untuk mengemis, akan tetapi akses terhadap kebutuhan publik juga menjadi hal yang sangat penting untuk dipercepat dan aktualisasikan pasca bencana dan semua hal mitigasi tersebut bisa diimplementasi dengan adanya DRAM yang menjadi sebagai pilar penguatan manajemen risiko bencana.
DRAM merupakan dokumen strategis yang berisi identifikasi risiko, langkah-langkah mitigasi, rencana kontinjensi, serta mekanisme pemulihan pasca bencana. Dokumen ini bukan hanya sekadar syarat administratif, melainkan alat manajemen untuk mempersiapkan BUMD menghadapi situasi ekstrem dan shock disaster.
Tahap pertama kita perlu identifikasi risiko secara sistematis, DRAM dapat membantu BUMD memahami tingkat kerentanan aset, proses bisnis, dan operasional. Mulai dari kemungkinan banjir yang merendam instalasi pengolahan air, risiko patahnya pipa transmisi dan distribusi akibat longsor yang terjadi, hingga potensi terputusnya jalur distribusi saat badai atau pun angin topan melanda.
Identifikasi yang baik ini menghasilkan prioritas mitigasi yang tepat sasaran, dan memotong rantai birokrasi lintas dinas atau lintas institusi. Selanjutnya memastikan keberlanjutan pelayanan publik, sebagai penyedia layanan dasar insani, BUMD tidak boleh berhenti beroperasi meski bencana terjadi.
DRAM memberikan pedoman bagi perusahaan untuk menjaga layanan minimal melalui adanya SOP tanggap darurat, pengamanan aset yang kritis, pengalihan sementara alur operasional dan pengaturan komunikasi krisis. dengan adanya DRAM, kita berharap pelayanan publik tetap berjalan meski dalam kondisi yang terbatas. DRAM juga diarahkan untuk mengurangi kerugian dan biaya pemulihan yang terlalu besar.
Langkah mitigasi yang direncanakan lebih murah dibandingkan biaya perbaikan aset setelah bencana. Contohnya adalah penguatan struktur bangunan di kawasan rawan banjir, pengadaan genset cadangan, atau penyiapan jalur evakuasi peralatan vital. DRAM sendiri ini dapat membantu BUMD mengalokasikan anggaran mitigasi secara lebih efisien, terukur dan terarah. DRAM juga dapat meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat dan BPBD, DRAM tidak hanya berfungsi di internal perusahaan, tetapi juga menjadi referensi koordinasi dengan instansi penanggulangan bencana.
Ketika bencana terjadi, komunikasi dan respons dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan terukur. Koordinasi yang baik meminimalkan kebingungan dan mempercepat proses pemulihan. Dan akhirnya dapat memperkuat tata kelola dan kepatuhan regulasi, banyak regulasi sekarang mendorong penerapan manajemen risiko seperti yang sedang dilakukan asesmen pada salah satu BUMD dan juga kesiapsiagaan pada BUMD itu sendiri. DRAM menjadi bukti bahwa perusahaan menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), bertanggung jawab terhadap aset, SDM, dan masyarakat pelanggan yang dilayaninya. Dokumen ini juga memberikan nilai tambah dalam audit internal, eksternal, maupun penilaian kinerja.
DRAM ini didesain menajdi fondasi budaya kesiapsiagaan, lebih dari sekadar dokumen, DRAM dapat menumbuhkan budaya siaga di dalam tubuh BUMD itu sendiri. Proses penyusunannya melibatkan adanya pelatihan dan peningkatan kapasitas pegawai, selanjutnya dilakukan simulasi keadaan darurat secara berkelanjutan, pemutakhiran data risiko secara berkala dan senantiasa melibatkan seluruh unit bagian/cabang dalam perencanaan. Ketika karyawan memahami apa yang harus dilakukan saat bencana datang, respons akan menjadi lebih cepat dan efektif. Budaya siaga ini tidak dapat terbentuk tanpa adanya perencanaan yang tertata.
Taklimat Akhir
DRAM seharusnya menjadi Kebutuhan wajib BUMD masa kini dan masa mendatang, Di tengah meningkatnya intensitas bencana akibat perubahan iklim, tidak ada pilihan lain bagi BUMD selain memperkuat kesiapsiagaan. Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) ini menjadi instrumen yang memastikan perusahaan tetap tangguh, layanan publik tidak terganggu, dan masyarakat tetap terlindungi. BUMD yang sudah memiliki DRAM yang baik bukan hanya siap menghadapi bencana, tetapi juga mampu menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, akuntabilitas, dan perlindungan layanan publik. Dengan demikian, DRAM bukan lagi sekadar dokumen, tetapi fondasi strategis bagi ketahanan daerah secara keseluruhan. Kita berharap seperti itu, dan dapat kita implementasi sesegera mungkin. Kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kapan lagi.
Saya tutup dengan satu pantun untuk mengingatkan kita bersama
Di tepi Krueng Pase menanam keladi,
Air meluap karena hujan yang lama.
Apabila bencana datang tak henti,
Tetap tenang dan saling menjaga.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq, billahi fii sabililhaq fastabiqul khairat
Kota Lhokseumawe, Hari Jum’at, 28 November 2025 / 7 Rabiul Akhir 1447 H.
