KETIK, MADIUN – Polres Madiun menggelar kegiatan Deklarasi Pesilat Pemersatu Bangsa yang dipusatkan di Gedung Kampung Pesilat Kabupaten Madiun pada Selasa, 9 September 2025.
Agenda ini menjadi momentum penting dalam menyatukan tekad seluruh perguruan silat yang ada di wilayah Madiun untuk menjaga kondusifitas dan memperkuat persaudaraan.
Deklarasi dihadiri oleh ketua umum dan perwakilan dari 14 perguruan silat di Kabupaten Madiun, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Suasana khidmat tercipta ketika para pesilat bersama-sama menyatakan ikrar untuk bersatu, mengedepankan persaudaraan, dan menolak segala bentuk provokasi maupun perpecahan.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pesilat sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Saya mengajak seluruh perguruan silat dan warga pesilat untuk terus bersatu menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi, serta selalu membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Madiun,” tegas Kemas.
Sebagai bentuk apresiasi, Polres Madiun juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 14 perguruan silat. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi, kerja sama, dan dukungan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kami dari kepolisian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perguruan silat yang telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas. Mari terus jaga kebersamaan ini demi terciptanya Madiun yang aman, damai, dan kondusif,” tambah Kemas.
Deklarasi Pesilat Pemersatu Bangsa ini juga menjadi tonggak penting untuk memperkuat citra positif perguruan silat, bahwa pesilat sejati bukan hanya kuat secara fisik tetapi juga menjunjung tinggi nilai persaudaraan, sportivitas, serta cinta tanah air.
Dengan adanya deklarasi ini, Polres Madiun bersama seluruh perguruan silat berkomitmen untuk memperkokoh sinergitas, menjaga keamanan bersama, serta memastikan Kabupaten Madiun tetap menjadi daerah yang damai, aman, dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)