Tingkatkan UCJ, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Situbondo Teken Nota Kesepahaman

26 Juni 2025 22:54 26 Jun 2025 22:54

Thumbnail Tingkatkan UCJ, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Situbondo Teken Nota Kesepahaman
Wabup Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan tanda tangani nota kesepahaman, Kamis 26 Juni 2025 (Foto : Heru Hartanto / Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang berada di urutan terakhir di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan monitoring evaluasi pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 semester pertama tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Room Intelligence lantai II Pemkab Situbondo ini dihadiri Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Muzibur Rokhman, Kadisperta, Kadisnaker, Kadisdikbud, Kadisnakkan, Kadisperindag, Kabanperinda serta pihak terkait lainnya.

Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah mengatakan, pigaknya memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo serta pekerja non formal, mulai dari petani, hingga guru ngaji, sangat penting.

"Agar Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Situbondo bisa meningkat, kita telah memasukan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai Non ASN yang belum tercover pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah.

Lebih lanjut, Mbak Ulfi, panggilan akrab Wabup Situbondo mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Situbondo yang telah memberikan masukan dan mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo ada pada urutan terakhir di Jawa Timur tentang Universal Coverage Jamsostek.

“Tadi malam, kita sudah melakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Situbondo tentang Universal Coverage Jamsostek (UCJ) berada di urutan paling akhir di Jawa Timur, karena masih belum ada anggarannya," jelasnya.

"Insyaallah, ke depan Pemkab Situbondo akan melakukan perbaikan anggaran untuk mendaftarkan pegawai non ASN kita menjada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mbak Ulfi.

Lebih lanjut, Mbak Ulfi mengatakan, untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Situbondo dan pihak-pihak terkait akan terus melakukan koordinasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk itu, kami mohon dan saran masukan sehingga Kabupaten Situbondo yang UCJ-nya ada diurutan paling bawah menjadi sejajaran dengan kabupaten/kota se Jawa Timur," jelas Wabup Ulfi.

"Oleh karena itu, kerja sama seperti ini harus terus kita lakukan secara inten dan berkomonikasi dengan sekda, kepala OPD dan pihak terkait lainnya, sehingga ke depan masyarakat Situbondo mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Situbondo,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Muzibur Rokhman mengatakan, Pemkab Situbondo berkomitmen untuk mewujudkan dan atau meningkatkan Universal Coverage Jamsostek.

“Tadi, BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan monitoring evaluasi pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 semester pertama tahun 2025,” jelas Muzibur Rokhman.

Lebih lanjut, Muzibur Rokhman mengatakan, kedepannya dengan penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan bisa meningkatkan UCJ BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk saat ini UCJ Situbondo masih rendah dan paling rendah se Jawa Timur. Peringkat kita di Jawa Timur menduduki peringkat ke-38 dengan cakupan nilai 12,43 persen,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, jika dilihat dari RPJMD Kabupaten Situbondo tahun 2025 ini, harusnya capaian Coverage-nya ada diangka 20 sekian persen, sehingga ada selisih 8 persen.

“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kita harapkan Kabupaten Situbondo bisa meningkatkan Universal Coverage Jamsostek,” harapnya.

Untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek ini, sambung Muzibur Rokhman, tidak semudah membalikan keduabelah tangan, tapi harus dilakukan secara bertahap dan terus berkordinasi dengan dinas-dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.

“Untuk memaksimal potensi yang ada di dinas-dinas tersebut, maka kita akan terus berkordinasi. Selain, tadi kita melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman juga melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 semester pertama tahun 2025,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Muzibur Rokhman. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tingkatkan UCJ BPSJ Ketenagakerjaan dan Pemkab Situbondo tanda tangani nota Kesepahan