Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Pemkab Bandung Fasilitasi Sertifikasi TKDN

25 September 2025 23:01 25 Sep 2025 23:01

Thumbnail Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Pemkab Bandung Fasilitasi Sertifikasi TKDN
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan Sertifikat TKDN kepada pelaku industri menengah, di Sutan Raja Soreang, Kamis (25/9/25).(Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung terus memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain dalam rangka meningkatkan daya saing produk lokal industri menengah, sertifikasi TKDN ini juga merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Bandung dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Sertifikasi TKDN digelar Disperdagin Kabupaten Bandung bekerja sama dengan PT. Sucofindo (Persero) Cabang Bandung.

Tahun ini, sebanyak 8 produk dari 6 perusahaan industri menengah di Kabupaten Bandung difasilitasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Dari keenam perusahaan itu, baru tiga yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN. Ketiga perusahaan yang mendapat Sertifikat TKDN itu antara lain PT Otorindo Autopart Indonesia, PT Restu Ibu Mandiri, dan CV Nugraha.

Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan Sertifikat TKDN tersebut di sela Sosialisasi Fasilitasi Verifikasi Persyaratan / Standar Kegiatan Usaha dalam Pelaksanaan Program Pengendalian Izin Usaha Industri (IUI), di Sutan Raja Soreang, Kamis (25/9/2025).

Bupati Dadang Supriatna menyatakan pemberian Sertifikat TKDN ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada industri menengah yang berkomitmen tinggi dalam menggunakan komponen lokal.

"Saya berharap penyerahan sertifikat TKDN ini dapat memacu industri lain di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kandungan lokal dalam produk mereka, sehingga memperkuat rantai pasok domestik dan mempercepat kemandirian ekonomi daerah," kata Bupati Kang DS.

Kang DS menegaskan kebijakan Pemkab Bandung diarahkan secara penuh untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan menjadikan pelaku industri sebagai garda terdepan perekonomian Kabupaten Bandung.

Seperti kegiatan sosialisasi verifikasi persyaratan standar izin usaha industri ini merupakan wujud nyata dari kebijakan Pemkab Bandung untuk menciptakan kemudahan investasi dan perizinan berusaha yang transparan dan efisien.

"Sosialisasi verifikasi persyaratan standar izin usaha industri ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan setiap usaha di Kabupaten Bandung tidak hanya tumbuh, tetapi juga beroperasi dengan standar terbaik, aman, dan berdaya saing," tandas Kang DS.

Fokus utama materi yang disampaikan adalah kepatuhan terhadap standar usaha berbasis risiko, yang menjadi kunci dalam sistem perizinan berusaha saat ini.

Kepala Disperdagin Dicky Anugrah menambahkan, sosialisasi verifikasi persyaratan standar izin usaha industri ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Bandung untuk memajukan sektor industri dan ekonomi kerakyatan.

"Sementara Sertifikasi TKDN menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di mata konsumen dan investor," kata Dicky.

Tombol Google News

Tags:

TKDN bupati badung DADANG SUPRIATNA kang ds kandungan lokal disperdagin