KETIK, SURABAYA – Beberapa tim hukum dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan 3 berbondong-bondong mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini tidak membuat Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Timur mengklaim tidak akan ada gejolak di Jatim.
"Iya saya kira itu mekanisme dan sudah diatur di dalam aturan ketetapan undang-undang (UU) sehingga tidak menjadi masalah bagi kami," ujar Ketua TKD Prbowo-Gibran Jatim Boedi Prijo Soeprajitno di Surabaya, Kamis (21/3/2024).
Perolehan suara Prabowo-Gibran di Jatim yang tembus hingga 60 persen lebih itu tidak akan membuat suasana di Jatim bergejolak karena sudah mendapat kemenangan yang konkret.
"Dan untuk di Jatim saya kira sudah melihat semuanya, capaian dari 65 persen lebih. Capaian itu kita dalam kondisi aman, tenang, dan kondusif. Tidak ada gejolak apapun dan ini tentunya saya berterimakasih kepada semuanya," katanya.
Dengan hasil itu, Boedi mengajak semua masyarakat Jatim supaya kembali bersatu dan menghapus perbedaan pilihan paslon karena Pemilu 2024 telah usai.
"Ya ini kan semuanya sudah usai, mungkin TKD juga akan segera menyelsaikan tugasnya. Saya kira tidak ada lagi nomer 01, 02, 03 yang hampir tiga setengah bulan kita terkotak-kotak ya saatnya kita sudah menjalin lagi, bergandengan tangan sama-sama untuk membangun Indonesia lebih baik lagi," pungkas politikus Partai Gerindra itu. (*)
Tim Hukum Paslon 1 dan 3 Ajukan Gugatan ke MK, TKD Jatim Klaim Tak Akan Ada Gejolak
22 Maret 2024 10:35 22 Mar 2024 10:35

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
TKD Jatim pemilu 2024 Prabowo-gibran Gugatan MK Mahkamah Konstutusi MK Jawa timur jatimBaca Juga:
Panas Ekstrem Landa Jawa Timur, BPBD: Suhu Pacitan Tembus 35,1 DerajatBaca Juga:
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITEBaca Juga:
Wajah Baru Aloon-Aloon Kota Madiun, Terdapat Beribu Harapan Pedagang di DalamnyaBaca Juga:
Cemburu Buta, Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri yang Akan Menikah Lagi, 1 Tewas 4 Luka BeratBaca Juga:
KAI Daop 7 Madiun Gelontorkan Bantuan Bina Lingkungan TJSL ke Ponpes Kanzul Ulum MadiunBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

22 September 2025 22:22
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPU

22 September 2025 13:07
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak Surabaya

22 September 2025 10:16
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITE

21 September 2025 15:48
Warga Surabaya Tewas Tersambar Kereta Api, Ini Identitasnya

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

