KETIK, SURABAYA – Beberapa tim hukum dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan 3 berbondong-bondong mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini tidak membuat Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Timur mengklaim tidak akan ada gejolak di Jatim.
"Iya saya kira itu mekanisme dan sudah diatur di dalam aturan ketetapan undang-undang (UU) sehingga tidak menjadi masalah bagi kami," ujar Ketua TKD Prbowo-Gibran Jatim Boedi Prijo Soeprajitno di Surabaya, Kamis (21/3/2024).
Perolehan suara Prabowo-Gibran di Jatim yang tembus hingga 60 persen lebih itu tidak akan membuat suasana di Jatim bergejolak karena sudah mendapat kemenangan yang konkret.
"Dan untuk di Jatim saya kira sudah melihat semuanya, capaian dari 65 persen lebih. Capaian itu kita dalam kondisi aman, tenang, dan kondusif. Tidak ada gejolak apapun dan ini tentunya saya berterimakasih kepada semuanya," katanya.
Dengan hasil itu, Boedi mengajak semua masyarakat Jatim supaya kembali bersatu dan menghapus perbedaan pilihan paslon karena Pemilu 2024 telah usai.
"Ya ini kan semuanya sudah usai, mungkin TKD juga akan segera menyelsaikan tugasnya. Saya kira tidak ada lagi nomer 01, 02, 03 yang hampir tiga setengah bulan kita terkotak-kotak ya saatnya kita sudah menjalin lagi, bergandengan tangan sama-sama untuk membangun Indonesia lebih baik lagi," pungkas politikus Partai Gerindra itu. (*)
Tim Hukum Paslon 1 dan 3 Ajukan Gugatan ke MK, TKD Jatim Klaim Tak Akan Ada Gejolak
22 Maret 2024 10:35 22 Mar 2024 10:35


Tags:
TKD Jatim pemilu 2024 Prabowo-gibran Gugatan MK Mahkamah Konstutusi MK Jawa timur jatimBaca Juga:
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel GabunganBaca Juga:
Biro Svargadwipa Tour & Travel, Sambut Baik Aturan Wali Kota Maidi Izinkan Study TourBaca Juga:
Resmi Diberangkatkan, Kontingen Kota Blitar Siap Harumkan Nama Daerah di Porprov IX Jatim 2025Baca Juga:
Jatim Raih Penghargaan Provinsi Kontributor Koperasi Besar Terbaik, Khofifah: Bukti Gotong Royong Gerakkan Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Penangguhan Penahanan 6 Tersangka Kasus Ummad, Kuasa Hukum Korban Menduga Ada IntervensiBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM

21 Juni 2025 21:15
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap Indonesia

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

