KETIK, PALEMBANG – Tim gabungan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan, Dokpol Polda Sumsel, dan Inafis Polrestabes Palembang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam disertai otopsi terhadap jenazah Anti Puspita Sari (22), korban pembunuhan yang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar Hotel Lendosis, Palembang, pada Sabtu 11 Oktober 2025 lalu.
Proses ekshumasi dilakukan di TPU Talang Petai, Palembang, Selasa pagi 14 Oktober 2025, untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Area pemakaman dijaga ketat dengan pemasangan garis polisi (police line) di sekeliling lokasi. Garis pembatas itu dipasang untuk mencegah warga dan awak media mendekat agar proses yang berlangsung dapat berjalan lancar dan tertib.
Proses ekshumasi dipimpin langsung oleh Dokter Forensik Polda Sumsel, dr. Indra Nasution, dengan didampingi tim Inafis dari Polrestabes Palembang.
Proses pembongkaran dan otopsi berlangsung sekitar tiga jam, disaksikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, serta pihak keluarga korban, termasuk suami dan kakak iparnya.
Dalam keterangannya, dr. Indra Nasution mengungkapkan hasil temuan penting dari proses otopsi.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya sumbatan pada saluran pernapasan bagian atas yang menyebabkan korban meninggal karena mati lemas. Selain itu, terdapat juga tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul di bagian leher korban,” ujar dr. Indra.
Lebih lanjut, tim forensik juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kehamilan korban. Dari hasil tes yang dilakukan dengan mengambil sampel urine dan pemeriksaan payudara, diketahui bahwa korban sedang hamil muda sekitar satu bulan.
“Hasil tes menunjukkan korban berada pada usia kehamilan trimester pertama, sekitar satu bulan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan bahwa hasil ekshumasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyelidikan lanjutan.
“Rangkaian penyidikan ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah. Saat ini kami telah memeriksa delapan orang saksi, baik yang berada di tempat kejadian maupun di sekitar lokasi,” jelasnya.
Kasus pembunuhan Anti Puspita Sari ini menjadi perhatian publik setelah jasad korban ditemukan di salah satu kamar Hotel Lendosis, Palembang, dengan kondisi mengenaskan. Polisi terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut.